Pasutri Tewas Terbakar di Desa Rugemuk Pantai Labu


Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Pasangan suami isteri (pasutri) Arifin Siregar (79) dan Rohani Lubis (74) tewas terbakar akibat kebakaran rumah yang terjadi di Dusun I Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 09.15 WIB. 


Informasi diperoleh, kebakaran diketahui ketika warga sekitar bernama Erwin melintas dari lokasi kejadian melihat api dari arah belakang sebelah kiri rumah korban. Erwin berteriak meminta tolong kepada warga lainnya dan berdatangan ke lokasi kebakaran, namun api sulit dipadamkan sehingga api sempat menjalar ke rumah anak korban



Tim Pemadam Kebakaran Pemkab Deli Serdang tiba di lokasi kebakaran dan memadamkan api. Maraknya api membuat petugas pemadam kebakaran agak lama memadamkan api. Sekitar pukul 10.30 WIB, api berhasil dipadamkan. 


Sekitar pukul 12.15 WIB Tim Inafis Polresta Deli Serdang yang tiba di lokasi mengevakuasi pasutri yang diduga tewas dalam rumah akibat terbakar. Selanjutnya kedua korban dibawa ke rumah adiknya untuk disemayamkan lalu dikebumikan


Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran yang menelan dua korban jiwa. "Sekeliling rumah korban merupakan rumah anaknya yang pada saat itu tidak berada di rumah karena bekerja. Diduga sementara penyebab kebakaran bersumber dari korsleting arus listrik dalam kamar korban," ujarnya. (LM) 

Posting Komentar untuk "Pasutri Tewas Terbakar di Desa Rugemuk Pantai Labu"

Ads :