Sanggau, jejakkriminal.net-
Kegiatan verifikasi dan pengecekan titik panas (hotspot) dilakukan di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (27/3/2026) sore.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas deteksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terhadap satu titik hotspot di wilayah tersebut.
Hotspot tersebut terdeteksi berada di Dusun Lais, Desa Lalang, dengan luas lahan sekitar 0,2 hektare. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan tersebut digunakan oleh warga untuk keperluan pertanian, khususnya penanaman padi.
Kegiatan pengecekan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai oleh Bhabinkamtibmas Desa Lalang, Aipda Toni Kuswoyo, bersama Kepala Wilayah Dusun Lais, Raymoundus. Keduanya turun langsung ke lokasi guna memastikan kondisi riil di lapangan sesuai koordinat yang terpantau.
Dalam proses verifikasi tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap lokasi, memeriksa kondisi lahan, serta memastikan keberadaan api. Hasilnya, titik hotspot yang sebelumnya terpantau diketahui sudah dalam kondisi padam saat dilakukan pengecekan.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Edukasi ini disampaikan secara humanis sebagai bentuk upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.
Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Pratriesya Wibisono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami hadir tidak hanya untuk memastikan kondisi hotspot, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengendalikan potensi karhutla, terutama di musim kemarau atau saat kondisi lahan kering.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa aktivitas pembukaan lahan oleh warga masih dalam batas wajar, yakni tidak melebihi dua hektare, serta dilakukan secara gotong royong dengan pengawasan menggunakan peralatan sederhana seperti ember dan alat manual lainnya.
Meski demikian, pihaknya tetap menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah desa maupun pengurus adat setempat sebelum melakukan aktivitas pembakaran, guna menghindari potensi meluasnya api.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data hotspot, meningkatkan kewaspadaan masyarakat, serta memperkuat langkah preventif dalam penanggulangan karhutla di wilayah hukum Polsek Tayan Hilir.
Manfaat dari kegiatan ini tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek berupa kepastian kondisi lapangan, tetapi juga dalam jangka panjang sebagai upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mencatat perlunya pembaruan sistem pemetaan dari pusat agar lokasi hotspot dapat terdeteksi lebih akurat, sehingga memudahkan tim di lapangan dalam melakukan penanganan cepat dan tepat.
(Kaperwil Alantitus Batuah)


.png)
Posting Komentar untuk "Respons Cepat Polisi Tayan Hilir Pastikan Titik Hotspot di Desa Lalang Aman Terkendali"