Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor


Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membekuk Muhammad Suwanda (29) dilokasi Doorsmeer Tama Motor di Jalan Medan-Tanjung Morawa KM 18 Desa Dagang Kelambir Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB


Informasi dihimpun, penangkapan pelaku Muhammad Suwanda atas dasar laporan pengaduan Sungkowo (59) ayah dari pelaku. Dalam laporan pengaduan Nomor LP / B / 84 / III / 2026 / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang tanggal 2 Maret 2026, pelaku Muhammad Suwanda dilaporkan atas kasus penggelapan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna abu-abu BK 2503 MAY


Dalam laporan pengaduan itu disebutkan, peristiwanya terjadi pada Jumat (27/2/2026) di Jalan Industri Dusun I Gang Mesjid Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu pelapor mengendarai sepeda motor miliknya berboncengan dengan Muhammad Suwanda anak kandungnya.


Tiba depan rumah, Muhammad Suwanda meminjam sepeda motor dari korban. Setelah lebih dari 1x24 jam, pelaku Muhammad Suwanda datang ke rumah tanpa membawa sepeda motor milik korban sehingga korban keberatan dan melaporkan anaknya ke polisi


Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan. Pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mendapat kabar jika pelaku Muhammad Suwanda berada di lokasi Doorsmeer. Tanpa membuang waktu petugas bergerak kesana dan membekuk pelaku Muhammad Suwanda dan memboyong ke komando


Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya menggelapkan sepeda motor milik ayah kandungnya. Kemudian pada Selasa (10/3/2026) petugas berhasil menemukan barang bukti sepeda motor dalam keadaan disandarkan pada dinding di gudang kosong Dusun I Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa 


Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika dikonfirmasi pada Rabu (11/3/2026) siang membenarkan pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan. "Masih dilakukan pemeriksaan," singkatnya.(LM)

Posting Komentar untuk "Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor"

Ads :