Pagar Alam, Jejak Kriminal. Net –
Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, ST, memberikan jawaban resmi atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (10/3/2026), Wali Kota menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari nasib gaji tenaga honorer hingga ketersediaan gas melon. 1. Solusi Gaji PPPK Paruh Waktu
Menanggapi keluhan terkait gaji PPPK Paruh Waktu yang belum terbayar, Wali Kota menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan masa transisi anggaran. Terjadi perubahan administrasi (nomenklatur) di mana anggaran yang semula masuk kategori “Belanja Jasa Tenaga Kerja” kini berubah menjadi “Belanja Jasa PPPK Paruh Waktu”.
Beberapa instansi (SKPD) belum mencantumkan anggaran ini karena tenaga kerja tersebut selama ini dibayar melalui sumber mandiri seperti Dana BOS (untuk guru) dan Jasa Pelayanan BLUD (untuk tenaga kesehatan).
Kabar Baiknya: Pemerintah Kota sedang menyusun Standar Harga Satuan (SHS) sebagai payung hukum. Wali Kota menjamin bahwa penghasilan PPPK Paruh Waktu minimal akan sama dengan apa yang mereka terima tahun lalu.2. Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg: Operasi Pasar 12 Maret
Menjelang hari besar keagamaan, Pemkot Pagar Alam bergerak cepat mengatasi masalah distribusi gas LPG 3 kg. Langkah nyata yang akan diambil meliputi:
Operasi Pasar: Akan digelar pada 12 Maret 2026 di kawasan Alun-alun Utara dan Alun-alun Selatan.
Pengawasan Ketat: Pemkot bersama Polres Pagar Alam akan memantau ketat distribusi di tingkat agen dan pangkalan agar tidak ada penimbunan.
Tambah Kuota: Pemkot telah mengajukan penambahan kuota ke Pertamina untuk mencukupi kebutuhan warga.
3. Persiapan Lebaran: Sampah dan Harga Pangan
Menjelang Idul Fitri, Wali Kota memastikan pelayanan publik tetap prima:
Kebersihan: Seluruh armada pengangkut sampah akan dikerahkan secara maksimal untuk mengantisipasi lonjakan volume sampah saat lebaran (respons terhadap Fraksi Demokrat).
Stabilitas Harga: Pemerintah berkomitmen menjaga harga dan ketersediaan bahan pokok selama Ramadan hingga Idul Fitri (respons terhadap Fraksi PDI-P).
4. Penanggulangan Banjir dan Infrastruktur
Merespons Fraksi Golkar, Wali Kota menekankan bahwa penanganan banjir tidak hanya soal perbaikan infrastruktur dan pengerukan sungai (sedimentasi), tetapi juga butuh kesadaran warga. Pemkot mengimbau masyarakat untuk berhenti membuang sampah ke aliran sungai yang menjadi pemicu utama luapan air.
5. Penjelasan Mengenai Anggaran (Hibah & Bansos)
Wali Kota juga meluruskan perbedaan penggunaan dana daerah agar masyarakat tidak keliru:
Subsidi: Untuk menekan harga barang agar murah (seperti LPG/Pasar Murah).
Hibah: Bantuan untuk organisasi/lembaga (tidak wajib tiap tahun).
Bansos: Bantuan khusus untuk warga miskin atau korban bencana.
“Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Pagar Alam, H. Syahrol Effendi, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, serta dihadiri oleh seluruh jajaran OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Pagar Alam.
( Bambang Irawan, CH )


.png)
Posting Komentar untuk "Jawaban Keluhan Gaji PPPK dan Kelangkaan LPG di Sidang Paripurna"