Jejak kriminal.net|Garut - Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mekarwangi 1 dan SDN 2 Mekarwangi, Tarogong Kaler, yang berlokasi di Jalan Raya Samarang, Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Total anggaran yang diterima kedua sekolah pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp387 jutaan, namun penggunaannya disingalir menyimpang dari aturan teknis yang berlaku.
Berdasarkan data Dapodik tahun 2025, SDN 1 Mekarwangi tercatat jumlah siswa sebanyak 230 orang, sedangkan SDN 2 Mekarwangi memiliki 201 siswa. Besaran siswa ini menjadi dasar penyaluran dana yang cukup besar tersebut.
Kepala Sekolah SDN 1 dan 2 Mekarwangi, Winangsih, S.Pd., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (20/04/2026), membenarkan rincian dana tersebut. Berdasarkan penyerapannya, anggaran digunakan antara lain untuk pemeliharaan sarana dan prasarana senilai lebih dari Rp40 juta, pembayaran gaji honorer mencapai Rp58.200.000, serta langganan daya dan jasa lebih dari Rp20 juta.
Secara gamblang, Winangsih mengakui bahwa terdapat praktik pembayaran gaji bagi guru honorer yang belum terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Padahal, secara aturan, hal tersebut dilarang.
"Secara aturan saya tahu tidak diperbolehkan", elak, Winangsih.
Ia mengaku hal tersebut dilakukan karna kebutuhan, tapi demi memberikan upah yang layak kepada para pengajar, baik yang berstatus paruh waktu maupun yang belum terdata di dapodik. Para guru tersebut mengajar di kedua sekolah sekaligus, sehingga beban kerjanya dianggap pantas untuk mendapatkan penghasilan.
Untuk pos anggaran langganan daya dan jasa, Winangsih menjelaskan penggunaannya meliputi pembayaran listrik, air, dan internet (Wi-Fi). Ia mengklaim biaya operasional cukup tinggi, di mana tagihan Wi-Fi saja bisa mencapai Rp800 ribu per bulan,listrik perbulan Rp250 ribu belum termasuk biaya air.
Sementara itu, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana diklaim digunakan untuk perbaikan pagar dan pintu sekolah.
Namun, realitas di lapangan menuai kritik. Sejumlah siswa, justru mengeluhkan kondisi fasilitas yang memprihatinkan. Mereka mengadu bahwa kamar mandi di sekolah tersebut terlihat gelap, kotor, ada yang engga bisa di gunakan rusak, dan diduga kurang mendapatkan perawatan yang maksimal meskipun anggaran pemeliharaan terserap cukup besar.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas dan kepatuhan pengelolaan dana BOS yang seharusnya murni untuk menunjang kenyamanan dan kualitas belajar siswa.


.png)
Posting Komentar untuk "Dana BOS Rp387 Juta di SDN Mekarwangi 1 dan 2 Garut Dipertanyakan, Guru Non-Dapodik Digaji Hingga Fasilitas Memprihatinkan "