Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-6 tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara kembali melaksanakan kegiatan Bantuan sosial dengan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang kurang mampu di sekitar Lapas, Senin (20/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam Hakim Sanjaya yang didampingi oleh pejabat struktural dan petugas Lapas Lubuk Pakam. Kalapas menyampaikan bahwa pemberian bansos ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-62 yang bertujuan sdebagai bentuk nyata kehadiran pemasyarakatan di tengah masyarakat. “Dalam menyambut HBP ke-62 bukan saja menjadi kebahagian bagi kami dilingkungan pemasyarakatan, melaikan turut juga dirasakan oleh masyarakat lewat pemberian bansos ini, sehingga dapat memberikan wujud nyata kehadiran dan kepedulian sosial Lembaga Pemasyarakatan di tengah-tengah masyarakat “, ujar Kalapas
Lebih lanjut Kalapas menyampaikan bahwa kedepannya program ini akan terus di jalankan sehingga dapat menunjukkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan narapidana, tetapi juga turut hadir memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan khususnya Lapas Lubuk Pakam sebagai pelaksana kebijakan publik untuk komitmen dalam mewujudkan beragam program pemberdayaan masyarakat yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia", ujar Kalapas. (LM)




.png)
Posting Komentar untuk "Lapas Lubuk Pakam Berbagi di HBP ke-62, Hadirkan Senyum Lewat Bansos"