Penggusuran di Kamal: Pemerintah Terapkan Pendekatan Humanis, Warga Bertahap Direlokasi untuk Lahan TPU Baru
Jejakkriminal.net Jakarta, 7 April 2026 – Proses penertiban dan relokasi warga di Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, terus berlanjut. Langkah ini dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Barat guna mengosongkan lahan seluas 1,5 hektar yang merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di kawasan Walungan, demi pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru.
Kronologi dan Pendekatan Persuasif
Penertiban yang telah dimulai sejak beberapa waktu lalu ini, memasuki tahap ketiga pada Sabtu (5/4/2026) dengan fokus relokasi sisa warga. Puncaknya, pada Senin (6/4/2026), alat berat ekskavator dikerahkan untuk membongkar sisa permukiman warga di RT 02 RW 07 Kamal.
Plt Camat Kalideres, Raditian Rama Jaya, menjelaskan bahwa pendekatan persuasif dan humanis menjadi kunci dalam menghadapi warga. "Kami terus berupaya memberikan pemahaman kepada warga bahwa lahan yang mereka tempati adalah aset pemerintah dan akan digunakan untuk kepentingan umum yang lebih luas," ujar Raditian.
Meskipun sempat ada penolakan dari sebagian kecil warga, komunikasi yang intensif membuat situasi tetap kondusif. Dari sekitar 11 Kepala Keluarga (KK) yang sempat bertahan hingga 1 April, kini tersisa sekitar 7 KK yang berhasil direlokasi.
Opsi Relokasi dan Bantuan Pemerintah
Pemerintah tidak tinggal diam setelah penertiban. Warga terdampak diberikan beberapa opsi relokasi, antara lain:
- Rumah Susun Milik Pemerintah: Seperti Rusun Tegal Alur, Rawa Buaya, dan Pesakih, dengan tarif sewa terjangkau.
- Rumah Susun Swasta: Tersedia pula Rusun Budha Suci yang diminati sebagian warga karena tarif sewa yang lebih rendah (sekitar Rp 350 ribu per bulan) dan lokasi yang strategis.
Petugas PPSU dan armada pengangkut juga disiagakan 24 jam untuk membantu warga yang memilih relokasi mandiri, termasuk membongkar material bangunan rumah mereka.
Dinamika dan Harapan
Meskipun sebagian besar proses berjalan lancar, sempat tercatat pada hari ini (7/4/2026) adanya blokade jalan oleh warga dari Kelurahan Kamal dan Pegadungan sebagai bentuk penolakan. Keberatan ini terkait jarak hunian baru yang dianggap jauh dari fasilitas penting seperti sekolah anak dan tempat kerja.
Namun, Pemerintah Kota Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk terus menyelesaikan proses ini dengan tetap mengedepankan solusi terbaik bagi warga terdampak. Diharapkan, pembangunan TPU baru dapat berjalan lancar dan kebutuhan fasilitas publik dapat terpenuhi, seiring dengan penataan permukiman yang lebih baik.(Megawati)



.png)
Posting Komentar untuk "Penggusuran di Kamal: Pemerintah Terapkan Pendekatan Humanis, Warga Bertahap Direlokasi untuk Lahan TPU Baru"