Kematian Misterius di Lubang Tambang Emas Hutabargot Dilaporkan ke Polisi, Istri Curiga Ada Dugaan Pembunuhan


Mandailing Natal - Sumatera Utara, jejakkriminal.net - Kematian misterius seorang pria warga Aek Galoga, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) MS, kini berbuntut laporan polisi.


Sang istri resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polres Mandailing Natal akibat menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah suaminya sebelum dimakamkan.


Berdasarkan surat Laporan Pengaduan dengan Nomor: LP/B/214/V/2026/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 21 Mei 2026 sekitar pukul 15.53 WIB. Dalam laporan tersebut, RPY menduga kematian suaminya tidak semata-mata akibat kecelakaan tertimbun tanah di dalam salah satu lubang tambang emas ilegal yang berlokasi di Kilo Meter II wilayah Desa Simalagi.


Menurut keterangan pelapor tertulis dalam surat laporannya, berita duka kematian suaminya (MS) ia terima pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, seorang saksi mendatangi rumahnya dan menyampaikan kabar bahwa suaminya meninggal dunia akibat tertimbun tanah di dalam lubang tambang emas ilegal yang berada di Kilometer II, Desa Simalagi, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.


Mendengar kabar tersebut, RPY langsung meminta bantuan keluarga untuk menuju lokasi dan mengevakuasi jenazah korban dari dalam lubang tambang pada malam itu juga. Setelah berhasil dievakuasi, jenazah kemudian dibawa pulang ke rumah duka di Aek Galoga.


Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, jenazah korban tiba di rumah duka. Keluarga segera melakukan proses pemandian jenazah sebagaimana tradisi keluarga sebelum pemakaman dilakukan.


Namun, kejanggalan kematian korban mulai muncul saat jenazah dimandikan. Salah seorang saksi disebut melihat adanya luka yang dianggap tidak lazim pada tubuh korban. Di bagian pergelangan tangan korban terlihat beberapa luka menyerupai bekas sayatan dan juga terdapat lubang dipergelangan tangan bekas sayatan tersebut yang diduga dilakukan dengan cara di bor.


"Saat memandikan jenazah, saksi melihat ada luka bekas sayatan dan lubang pada pergelangan tangan almarhum", demikian disampaikan RPY melalui kuasa hukumnya.


Selain itu, RPY mengaku melihat kondisi tangan kanan suaminya dalam keadaan seperti mengalami robekan. Bahkan, bagian tulang kering pada tangan kanan korban disebut tampak terlihat jelas.


Merasa ada hal yang tidak wajar, RPY kemudian mencari pendampingan hukum untuk mendapatkan kepastian atas penyebab kematian suaminya. Kepada kuasa hukumnya, ia menyampaikan seluruh kronologi serta kondisi jenazah yang menurutnya menimbulkan tanda tanya besar.


"Benar, istri korban menemui kami dengan tujuan meminta pendampingan hukum. Ia ingin mendapatkan kepastian sebenarnya atas penyebab kematian suaminya, dan lalu menceritakan seluruh kronologi serta kondisi jenazah yang menurutnya penuh tanda tanya", sebut Solahuddin, S.H.I., M.H usai mendampingi kliennya membuat laporan.


Setelah melakukan penelusuran dan mengumpulkan sejumlah informasi, pihak kuasa hukum dari Kantor Hukum Advokat Solahuddin Hasibuan & Rekan mengaku telah mengantongi beberapa bukti awal terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.


Sebagai langkah awal, kuasa hukum korban melayangkan surat somasi kepada beberapa pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut. Surat somasi itu tercatat dengan Nomor: 033/ShD-03/Sm-01/V/2026 dan 034/ShD-03/Sm-01/V/2026, tertanggal 9 Mei 2026.


"Surat somasi tersebut dipastikan telah diterima oleh masing-masing pihak yang dituju. Namun hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, tidak ada tanggapan maupun klarifikasi yang diberikan. Karena tidak memperoleh respons, akhirnya istri korban resmi membawa persoalan ini ke jalur hukum", pungkas Solahuddin.


Didampingi kuasa hukumnya, RPY melaporkan perkara itu ke Polres Mandailing Natal agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kematian suaminya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut menerima somasi terkait laporan tersebut.


Untuk diketahui, almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang putra bernama (AAP-17), (FI-13), dan (AMR-6).


Kematian misterius korban sampai saat ini masih belum dapat diterima oleh sang istri, dan meminta Pihak kepolisian khususnya Kapolres Madina untuk mengusut tuntas kasus ini sedalam-dalamnya demi mendapatkan kepastian atas penyebab kematian ayah dari anak-anaknya.(MJ)


Posting Komentar untuk "Kematian Misterius di Lubang Tambang Emas Hutabargot Dilaporkan ke Polisi, Istri Curiga Ada Dugaan Pembunuhan"

Ads :