Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Desa Tanjung Payang

Lahat, jejakkriminal.net-

Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, pada Rabu (1/4/2026) malam.


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial IJ (29) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut.


Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Idik I Satres Narkoba, Noprianto, langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas dan pergerakan target.


Sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di kediaman tersangka. Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, ditemukan satu kotak rokok yang berisi empat bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu.


Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 2,05 gram dan ditemukan di atas kasur di dalam kamar tersangka. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika.


Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka IJ mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut. Ia juga mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh penyidik.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.


Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumatera Selatan dalam memutus rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pedesaan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba.


Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap seluruh pelaku kejahatan narkotika.


“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polri dan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.


Saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Lahat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atas tersangka.


Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika secara konsisten demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

Posting Komentar untuk " Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Desa Tanjung Payang"

Ads :