Jejak Kriminal.net|Garut – Kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Cipareaan, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, menjadi sorotan setelah ditemukan nampak kumuh dan kurang terawat, meskipun setiap tahun menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp92.700.000 yang dialirkan dalam dua tahap setiap 6 bulan di tahun 2025 dan sekarang tahun 2026 telah mendapat kan aliran dana Rp49.950000.
Selain itu, muncul ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan realisasi fasilitas, khususnya terkait perpustakaan.
Seorang guru yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui pada Selasa (07-04-2026), menyatakan bahwa sekolah tersebut tidak memiliki gedung perpustakaan sendiri.
"Kalo perpustakaan tidak ada pak, yang ada juga di SDN 1 pak. Coba Bapak langsung aja dengan kepala sekolah, kebetulan Pak Gunawan nya lagi keluar pak," ujarnya.
Namun, berdasarkan informasi dari Kepala Sekolah Gunawan Fauzi yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, alokasi anggaran untuk pengembangan perpustakaan telah dikeluarkan.
"Pengembangan perpustakaan senilai Rp2.235.000 dan Rp7.049.400 untuk belanja buku. Walau tidak ada perpustakaan tapi komponen belanja masuk ke pengembangan perpustakaan," tandas Gunawan Fauzi, lewat Aplikasi Whast ap, selasa (06-04-2026).
Mengenai pemeliharaan sarana dan prasarana, kepala sekolah juga menjelaskan bahwa dana telah dialokasikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
"Pemeliharaan sarana Rp2.934.000 dan Rp7.579.500 untuk pemeliharaan sesuai Permendikbud tidak melebihi 20% dari anggaran. Untuk pembayaran honor Rp9.264.000 dan Rp8.120.000 juga sesuai Permendikbud tidak melebihi 20% dari anggaran," tambahnya.
Namun, ketika ditanya mengenai realisasinya, yang salah satunya tentang perbaikan sarana dan prasarana yang terlihat masih kurang memadai, Gunawan Fauzi memilih untuk tidak memberikan klarifikasi dan memilih bungkam.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa penggunaan dana belum terealisasikan secara optimal, mengingat bangunan sekolah tetap terlihat kumuh dengan cat yang belum pernah diganti dan fasilitas yang tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah dikeluarkan.
Selain kondisi bangunan yang kumuh dan ketidaksesuaian anggaran perpustakaan, kejanggalan lain terkait data jumlah siswa di SDN 2 Cipareaan, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. Terdapat selisih antara jumlah murid yang tercatat dalam ARKAS dengan jumlah siswa penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berdasarkan data yang diperoleh, dalam ARKAS tercatat jumlah murid sebanyak 105 orang, namun jumlah siswa yang terdaftar sebagai penerima dana BOS mencapai 111 orang – dengan selisih sebanyak 6 siswa per tahun. Setiap siswa mendapatkan alokasi dana BOS sebesar Rp940.000 per tahun.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut terkait kondisi SDN 2 Cipareaan dan dugaan tidak optimalnya pemanfaatan dana BOS.


.png)
Posting Komentar untuk "SDN Cipareaan Garut Nampak Kumuh, Dana BOS Mendekati 100 Juta/Tahun Tak Terealisasi Optimal, Perpustakaan Tak Ada Namun Anggaran Dibebankan."