JejakKriminal.net | Garut – Program SPPG Ciroyom yang berada di bawah naungan Yayasan Pemuda Peduli Kesehatan, berlokasi di Kampung Rancaputat RT 01 RW 04, Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dilaporkan sudah mulai berjalanmeski persaratan belum lengkap /siap. Senin (20/4/2026). Namun, sejumlah persyaratan dan kesiapan operasional disebut belum sepenuhnya terpenuhi.
Berdasarkan hasil penelusuran tim media di lapangan, ditemukan beberapa hal yang dinilai belum siap, di antaranya tidak adanya buku tamu, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum dimilikinya sertifikat Standar Higiene dan Sanitasi Lingkungan (SHLS) dan sertifikat halal.
Selain itu, muncul pertanyaan terkait kejelasan penerima manfaat. Salah satunya adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang disebut menerima 250 porsi per hari dari Senin hingga Sabtu.
Sementara diketahui, kegiatan belajar di PKBM tersebut hanya berlangsung pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu. Hal ini menimbulkan tanda tanya terkait distribusi sisa porsi pada hari lainnya.
Saat dikonfirmasi di lokasi, Kepala SPPG Ciroyom, Frederikus Lado, S.E., membenarkan sejumlah temuan tersebut. Ia menyebutkan bahwa total penerima manfaat mencapai 3.004 orang.
“Penerima manfaat itu mencapai 3.004, Pak. Untuk PKBM mendapatkan 250 porsi per hari dari Senin sampai Sabtu,” ujarnya.
Terkait belum adanya IPAL, Frederikus menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik dapur dan saat ini masih dalam proses.
“Untuk IPAL memang belum ada, Pak. Saya sudah konfirmasi ke pemilik dapur, dan disampaikan untuk sementara agar bersabar karena akan segera dibuat,” katanya. Ia juga mengakui bahwa sertifikat SHLS dan sertifikat halal masih dalam tahap pengurusan.
“SHLS sedang diproses, kemarin baru pelatihan di Karangsari. Untuk sertifikat halal juga sedang dalam pengajuan,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai kesiapan operasional secara keseluruhan, pihaknya mengklaim bahwa kesiapan sudah mencapai sekitar 90 hingga 95 persen.
“Kesiapan sudah sekitar 90 sampai 95 persen, Pak,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait pengelolaan limbah yang diduga mencemari lingkungan permukiman warga, pihak media masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pemilik dapur SPPG Ciroyom, Ahmad Tabibudin.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait diharapkan segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar operasional SPPG berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
(Andi)


.png)
Posting Komentar untuk "Meski Beroperasi, SPPG Ciroyom Diduga Labrak Aturan. Persyaratan Belum Lengkap, Termasuk IPAL ,Sertifikat SHLS dan sertifikat halal "