Tambang Galian C Diduga Ilegal di Siulak Deras Mudik Beroperasi Terbuka, Aparat Diminta Bertindak Tegas


KERINCI, JEJAKKRIMINAL.NET - Aktivitas galian C yang diduga tidak mengantongi izin kembali mencuat di wilayah Siulak Deras Mudik, tepatnya di belakang PDAM. Dalam beberapa hari terakhir, lokasi tersebut terlihat aktif dengan antrean dump truk yang melakukan pengangkutan material secara intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, aktivitas ini diduga milik seorang berinisial A, yang sebelumnya juga pernah beroperasi di sarea yang sama namun Lain Kolasi. Kegiatan tersebut memicu keresahan warga, bukan hanya karena tingginya mobilitas kendaraan berat, tetapi juga dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Warga menyebut, aktivitas galian C ini berpotensi merusak ekosistem, khususnya pada aliran sungai di sekitar lokasi. Endapan material (sedimen) dari aktivitas tambang diduga mencemari aliran air, mengganggu habitat, serta meningkatkan risiko kerusakan lingkungan jangka panjang.

Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci untuk segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan dan mengambil langkah tegas. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri legalitas operasional, penggunaan alat berat, serta jenis bahan bakar yang digunakan.

Jika terbukti beroperasi tanpa izin, aktivitas ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku usaha tambang ilegal dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Selain itu, pelanggaran terhadap aspek lingkungan hidup juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Masyarakat berharap adanya tindakan cepat dan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.(ADL) 

Posting Komentar untuk "Tambang Galian C Diduga Ilegal di Siulak Deras Mudik Beroperasi Terbuka, Aparat Diminta Bertindak Tegas"

Ads :