![]() |
| Gambar ilustrasi |
Probolinggo, jejakkriminal.net - Berjalan tiga bulan, kasus dugaan perselingkuhan Dringu Probolinggo masih tahap lidik di Polres Probolinggo.
Perkembangan perkara itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP ) yang diterima pelapor GT dari Unit PPA Polres Probolinggo, selasa 28/4/2026.
SP2HP yang ditanda tangani Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana itu berkode A2, yang bermakna kasus masih dalam tahap lidik.
Di SP2HP merangkan ke depan pihak penyidik masih akan mengumpulkan dan memeriksa para saksi.
Sejumlah pihak yang turut ikut menyoroti kasus ini memberikan komentar, waktu 3 bulan untuk kasus dengan bukti awal cukup dinilai tidak wajar, menurut Suliadi S.H dari Aliansi Aktivis Prilobolinggo, lambanya suatu kasus terjadi karena beberapa opsi, yaitu karena faktor internal dan eksternal.
"Pada umumnya, penyelidikan perkara pidana di kepolisian tidak memiliki tenggat waktu kaku di KUHAP, namun dalam praktik internal kepolisian, penyelidikan biasanya selesai dalam hitungan minggu (14-30 hari) atau maksimal 60-90 hari (jika perkara sulit) sebelum naik ke tingkat penyidikan atau diberhentikan" Kata Suliadi S.H.
"Jika kasus dugaan perselingkuhan Dringu dinilai sulit, saya bingung sulitnya dimana, korban ada, terduga pelaku ada, barang bukti juga sudah ada, ditambah penegak hukum kita ini orang nya pintar -pintar, dengan adanya bukti awal itu mestinya kasus sudah selesai". Lanjutnya.
Berbeda, GT warga Dringu yang korban sekaligus pelapor tetap optimis perkaranya akan terus berjalan. Ia menyadari bahwa jalannya tidak muda, namun ia menegaskan, upayanya untuk mencari keadilan tidak akan surut.
Ia mengaku langka lanjutan sudah ia persiapkan, termasuk membawa perkara ke tingkat selanjutnya.
"Saya percaya janji Tuhan untuk doa orang yang terdholimi atas perselingkuhan akan tetap Diijabah. Jika di tingkat Polres saya tidak mendapatkan keadilan, masih ada di tingkat Polda, beberapa kerabat sudah saya hubungi". Kata GT (Rabu, 29/4).
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana dikonfirmasi kamis (30/4) belum memberikan tanggapan.



.png)
Posting Komentar untuk "Tiga Bulan, Kasus Dugaan Perselingkuhan Dringu masih Tahap Lidik"