Akibat Jalan Ke Desa Dalian Na Tolu, Tak Bisa Dilewati Kenderaan, Seorang Ibu IRT Ditandu Ke RSU Daerah Sipirok


Tapanuli Selatan, Jejakkriminal.Net- 

Akses jalan yang layak ke desa merupakan kebutuhan dasar yang mendesak, terutama untuk menjamin keselamatan ibu rumah tangga (IRT) yang akan melahirkan. Kondisi infrastruktur yang buruk, seperti jalan rusak berat atau tidak bisa dilalui kendaraan, memaksa warga menandu ibu hamil, yang bukan hanya tidak manusiawi tetapi juga membahayakan nyawa ibu dan bayinya. 


Seorang ibu rumah tangga (IRT) Tuti Br. Daulay (20) warga Dusun Aek Nabara, Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara terpaksa ditandu Puluhan warga secara bergantian menuju Dusun Hasahatan, dengan melewati “Tanjakan Simulak Anjing yang Ekstrim”. Kemudian dari Dusun Hasahatan naik Mobil menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sipirok untuk partus/melahirkan karena akses jalan yang rusak parah dan belum bisa dilalui kendaraan menuju Ibu Kota Kecamatan Arse yang jarak tempuhnya mencapai ± 30 Kilometer, terang Samsul Bahri Sihombing pada jejakkriminal.net. via Ponsel Minggu (10/05-2026).

 
Namun untuk lebih cepatnya menuju RSUD Sipirok, puluhan masyarakat dan Tokoh masyarakat memilih jalan (Jalur) dari Dusun Aek Nabara menuju Simpang Sidua-dua, Dusun Hasahatan, Desa Dolok Sordang Julu, Kec. Sipirok dengan maksud agar cepat sampai hanya sekitar 20 Km, yang mana keberangkatan pukul .09.00, hari Sabtu (9/6-2026) WIB dan sampai ke Dusun Hasahatan pukul 15.00 WIB ( perjalanan selama 6 jam ), selanjutnya dari Dusun Hasahatan Ibu Rumah Tangga (IRT) Tuti Br. Daulay dibawa dengan Mobil Double Kabin menuju Rumah Sakit Umum Daerah di Sipirok,, namun Informasi yang diperoleh akhirnya Tuti Daulay (20) Ibu Rumah Tangga yang melahitkan Selamat dan Bayinya Meninggal Dunia, terang Samsul Bahri Sihombing pada Sigapnews Senin (11/06-2026) via Phonselnya.

Saat diwawancarai Sigapsewssumut, Apakah Kenderaan roda empat tak bisa dilalui menuju Dusun Aek Nabara, ?, maka Samsul B. menuturkan bahwa “Jalur/jalan rintisan sejak zaman Belanda menuju Dusun Aek Nabara adalah HANYA dari Dusun Salese, Desa Panaungan , Kecamatan Sipirok, karena tidak ada tanjakan dan tidak ada Sungai yang dilewati. Dan jarak tempuh sekitar 20 Km, namu kalau dari Hutapadang, Kecamatan Arse menuju Dusun Aek Nabara, harus melewati Hutan Lindung, melewati beberapa Sungai dengan jarak tempuh sekitar 34 Km.
Dalam vidio yang diunggah warga, terlihat mereka melewati jalan dengan kondisi masih tanah dan jalan berupa tanjakan ekstrem yang mereka lalui untuk membawa seorang wanita untuk mendapatkan pertolongan ke Rumah Sakit.

Irsan Siregar selaku Kades Dalian Na Tolu yang terdiri dari 3 Dusun : Dusun Tano Ponggol, Nanggoluon dan Aek Nabara megatakan bahwa untuk membangun jalan menuju Aek Nabara dari Ibu Kota Kecamatan di Arse, maka harus ada izin dari Dinas Kehutanan, sehingga terpaksa menunggu Izin tersebut. Kalau tidak Warga Desa pindah saja ke Arse.


Partahian Ritonga Camat Arse, , membenarkan kondisi jalan di dusun tersebut masih memprihatinkan. Menurutnya, pembangunan terkendala karena lokasi masuk kawasan register atau hutan lindung sehingga masih menunggu pembebasan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Pemerintah berharap kejadian ini menjadi perhatian agar akses jalan menuju desa segera dibangun demi mempermudah mobilitas dan layanan kesehatan warga. (Uba Nauli Hasibuan)

Posting Komentar untuk "Akibat Jalan Ke Desa Dalian Na Tolu, Tak Bisa Dilewati Kenderaan, Seorang Ibu IRT Ditandu Ke RSU Daerah Sipirok"

Ads :