Kurang dari 7 Jam, Polsek Indralaya Bekuk Pencuri 5 Ban Fuso di Pintu Tol Palindra, Pelaku P Warga Palembang
OGAN ILIR* –Jejakkriminal.net
Polres Ogan Ilir lewat Polsek Indralaya bergerak cepat ungkap kasus pencurian 5 ban bekas truk fuso di bengkel tambal ban samping pintu Tol Palindra. Pelaku berinisial P, 35, warga Kota Palembang, diamankan tanpa perlawanan.
*1. Kronologi: Curi Ban Pagi, Sore Diciduk*
Peristiwa terjadi Minggu, 3 Mei 2026 pukul 08.00 WIB di bengkel tambal ban pinggir jalan samping pintu Tol Palindra, Kelurahan Indralaya Indah, Kecamatan Indralaya.
Korban Junaidi, 28, wiraswasta warga Indralaya Indah, kehilangan 5 buah ban bekas truk fuso.
*2. Tim Singo Layo Bergerak, Pelaku Ditangkap di Timbangan*
Laporan masuk, Tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya langsung lidik. Dipimpin Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P. didampingi Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan, http://A.md., S.H., http://M.Si.
Pukul 15.00 WIB hari yang sama, info keberadaan pelaku didapat. Tim sergap P di wilayah Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.
*3. Pengakuan Pelaku & Barang Bukti Diamankan*
Interogasi awal, P akui curi 5 ban bekas fuso. Pelaku + barang bukti 5 ban bekas truk fuso langsung dibawa ke Polsek Indralaya untuk proses hukum.
*4. Kapolsek: Kembangkan Kasus, Buru Pelaku Lain*
AKP Junardi tegaskan pengembangan terus jalan. “Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Berkas perkara dilengkapi untuk dikirim ke JPU. Kasus dijerat Pasal 476 KUHPidana. Situasi kamtibmas Polsek Indralaya aman kondusif.
Humas Polres OI / Agung



.png)
Posting Komentar untuk " "