GEJOLAKAN DI SDN 12PT Tegal Alur : Dugaan Penghilangan Berkas Prestasi & Piala Disembunyikan, Wali Murid Protes Keras


GEJOLAKAN DI SDN 12PT Tegal Alur : Dugaan Penghilangan Berkas Prestasi & Piala Disembunyikan, Wali Murid Protes Keras
 
JAKARTA BARAT, 19-05-26  Ketidak pedulian dan perlakuan tak wajar terhadap prestasi siswa di SDN 12PT Tegal Alur semakin memicu kemarahan dan protes keras dari para wali murid. Kini muncul dugaan serius bahwa pihak manajemen sekolah, di bawah kepemimpinan Elisabet yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah, diduga telah menghilangkan berkas-berkas penting berupa piagam penghargaan yang merupakan bukti sah keberhasilan Tim Sepak Bola Takral SDN 12PT Tegal Alur .
 
Tim Takral sendiri dikenal memiliki rekam jejak gemilang. Sejak awal kegiatan ekstrakurikuler berjalan, tim ini konsisten menorehkan prestasi membanggakan, mulai dari ajang antar sekolah, hingga mengikuti uji kompetisi tingkat Kota Jakarta Barat, dan selalu berhasil meraih posisi juara. Prestasi ini seharusnya menjadi kebanggaan tertinggi sekolah, namun kenyataan yang terjadi justru sebaliknya.
 
Keanehan yang sangat mencolok terlihat jelas pada etalase tempat penyimpanan piala. Piala-piala kemenangan yang diraih dengan perjuangan keras, keringat, dan penuh tantangan itu justru terkesan sengaja ditutup-tutupi. Seluruh deretan piala tersebut tertutup rapat oleh spanduk atau baliho besar yang berisikan tanda tangan, seolah sengaja dibuat agar tidak terlihat oleh siswa, warga sekolah, maupun tamu yang berkunjung.
 
Tindakan ini pun menuai protes langsung dari para wali murid. Saat mereka menanyakan alasan di balik penutupan etalase prestasi tersebut dan meminta agar spanduk itu dibuka kembali agar piala bisa terlihat sebagai simbol kebanggaan sekolah, jawaban yang diterima justru memicu tanda tanya besar. Seorang staf sekolah dengan tegas menjawab dan menolak memindahkan penutup tersebut.
 
"Spanduk itu tidak bolehdi copot atau dipindahkan. aturannya, perintah dari atas," begitu jawaban singkat dan baku yang disampaikan staf sekolah kepada para wali murid. Jawaban ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada kebijakan khusus yang sengaja dibuat untuk menutupi dan mengaburkan prestasi anak-anak.
 
Selain masalah prestasi, sikap dan tata kelola administrasi sekolah pun dinilai sangat tidak profesional. Hal ini terungkap saat tim liputan media jejakkriminal.net berusaha melakukan prosedur standar kedatangan, yaitu mengisi buku tamu. Sangat disayangkan, fasilitas buku tamu yang wajib tersedia ternyata tidak ada di tempat umum atau ruang pelayanan. Pihak sekolah baru menyebutkan bahwa buku tamu disimpan di dalam ruangan Kepala Sekolah yang tertutup dan terkunci, sehingga sulit diakses.
 
Padahal, hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap instansi pendidikan dan satuan kerja untuk menyediakan buku tamu di tempat yang mudah dijangkau serta mengelola administrasi kunjungan secara tertib dan terbuka. Menyimpan buku tamu di ruangan pribadi pimpinan merupakan pelanggaran aturan sekaligus bentuk pelayanan yang buruk dan tidak transparan.
 
Tim liputan turut menyaksikan langsung diskusi panas antara wali murid dan pihak sekolah tersebut. Berusaha mengonfirmasi kebenaran berbagai kebijakan yang ganjil ini langsung ke sumbernya, tim redaksi berupaya menemui Elisabet, sosok yang mengaku sebagai Plt. Kepala Sekolah SDN 12PT Tegal Alur . Namun, sama seperti kejadian sebelumnya, Elisabet tidak berada di lingkungan sekolah saat jam kerja. Diketahui posisinya justru berada jauh di kawasan Slipi. Saat dihubungi melalui telepon seluler, kejelasan informasi pun tetap tak didapatkan.
 
Kebingungan para wali murid semakin menjadi-jadi ketika merujuk pada komunikasi sebelumnya. Justru Elisabet-lah yang mengundang secara khusus para orang tua untuk datang ke sekolah guna mengadakan musyawarah terkait berbagai masalah dan keluhan yang ada. Namun, saat para orang tua sudah berkumpul dan siap berdiskusi di lokasi yang disepakati, Elisabet justru mengubah keputusan secara sepihak dan memindahkan lokasi pertemuan.
 
Elisabet berdalih bahwa pertemuan sebaiknya dilakukan di Kantor Kecamatan Kalideres, bukan di sekolah. Hal ini sontak membuat para wali murid bertanya-tanya dan semakin bingung, karena nyatanya tidak ada surat instruksi maupun undangan resmi yang menyatakan bahwa pembahasan masalah internal sekolah tersebut harus dipindahkan ke tingkat Kecamatan. Tindakan ini semakin menegaskan kesan menghindar dan ketidakprofesionalan dalam mengelola lembaga pendidikan.
 
"Ibu yang undang kami ke sekolah untuk musyawarah, tapi pas kami datang, kok malah disuruh ke Kecamatan? Padahal jelas-jelas tidak ada surat atau perintah apa pun soal itu. Seolah-olah ada upaya untuk menghindar dan tidak mau berhadapan langsung dengan kami," ungkap salah satu wali murid dengan nada kecewa.
 
 Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan resmi mengenai keberadaan berkas piagam penghargaan yang diduga hilang, alasan penutupan piala dengan spanduk, pelanggaran aturan administrasi terkait buku tamu, maupun kejelasan status dan kewenangan Elisabet yang kerap mengubah keputusan serta sulit ditemui di tempat tugasnya. Para orang tua menuntut agar prestasi anak-anak diakui, dikembalikan ke tempat yang layak, tata kelola sekolah diperbaiki sesuai aturan, dan masalah ini dibahas secara transparan di lingkungan sekolah.
 
(Tim Redaksi JEJAKKRIMINAL.Net / Liputan Khusus)

Posting Komentar untuk "GEJOLAKAN DI SDN 12PT Tegal Alur : Dugaan Penghilangan Berkas Prestasi & Piala Disembunyikan, Wali Murid Protes Keras"

Ads :