Sungai Penuh , Jejakkriminal. Net — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh melaksanakan kegiatan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone, dan Praktik Penipuan sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PLH Kepala Rutan Sungai Penuh dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Pelaksanaan ikrar berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh petugas dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta berbagai bentuk praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaan ikrar, seluruh petugas menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai marwah institusi pemasyarakatan.
PLH Kepala Rutan Sungai Penuh dalam amanatnya menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dan berbagai pelanggaran lainnya harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran.
“Pemasyarakatan harus bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan. Komitmen ini tidak hanya sebatas seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, pengawasan yang konsisten, dan pelaksanaan tugas yang penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Kegiatan penggeledahan dilakukan secara humanis namun tetap tegas guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian WBP.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian, barang-barang milik warga binaan, serta area-area yang dianggap rawan menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Kegiatan tersebut merupakan langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Selain penggeledahan, Rutan Sungai Penuh juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah WBP. Pelaksanaan tes urine ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
PLH Kepala Rutan Sungai Penuh menyampaikan bahwa sinergi bersama APH dan IMM menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan transparan.
“Kami terus memperkuat pengawasan dan membangun sinergi dengan berbagai pihak guna memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran lainnya,” ujarnya.
Melalui seluruh rangkaian kegiatan tersebut, Rutan Sungai Penuh berharap dapat meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme petugas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif.
(Andol jmb)



.png)
Posting Komentar untuk "Rutan Sungai Penuh Teguhkan Komitmen melalui Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone, dan Praktik Penipuan"