Pesawaran - Jejakkriminal.Net.Berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi anggaran dana desa tahun 2924 - 2025 di desa Gerning kecamatan Tegi Neneng Kabupaten pesawaran, team ormas dan awak media menerusuri beberapa item terkait indikasi penyelewengan anggaran item item kegiatan DD, kamis 21/5/2026
Anggaran tersebut pada tahun 2024 diantaranya : insentif dan operasional RT Rp.5.400.000 + Rp.162.000.000, pos ronda Rp.21.000.000, Perayaan kesenian,adat, budaya dan peringatan hari kemerdekaan Rp.25.450.000
Item.kegiatan tahun 2025 penyertaan modal BUMDES 200 Juta 40 ribu rupiah, sumur bor 18.195.000, jalan pesarana jalan Rp.16.74.000, peserana jalan selokan box / slab Rp.61 juta .94.500, jalan usaha tani Rp.26.jt 30000, pos ronda Rp.24.000.000
Terkait item item pada tahun tersebut awak media mengkonfirmasi Ahmad Sukawa selaku kades gerning, terkait insentif dan operasional RT ia menjelaskan nanti saja sebab lagi acara nikahan, selanjutnya ditanya terkait dana pos ronda ia terkesan berkilah nanti kita liat dulu anggarannya,nanti dulu ya sebab saya lagi acara, tutupnya suaktu menutup telpon.
Terkait permasalahan ini belum ada penjelasan lengkap oleh kades gerning terkait anggaran tersebut, hingga berita ini ditayangkan,
( Ikbal )


.png)
Posting Komentar untuk ""Terkesan Berkelit " Ahmad Sukawa KADES Gerning Diduga korupsi dana desa Tahun 2024 - 2025"