PALEMBANG - BPBD Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat dua daerah masuk dalam zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan dilakukan setelah jumlah kasus karhutla di dua daerah tersebut lebih dari 30 kejadian selama musim kemarau tahun ini
"Muba (Musi Banyuasin) dan PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) masuk dalam kategori zona merah karhutla sudah lebih dari 30 kejadian karhutla. PALI menjadi daerah dengan jumlah karhutla terbanyak, mencapai 45 kejadian. Sementara Muba berada 35 kejadian," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman, Selasa (30/6/2026).
Selain dua wilayah tersebut, BPBD juga menetapkan empat daerah dalam kategori zona oranye atau wilayah dengan tingkat kejadian karhutla antara 15 hingga 30 kali.
Keempat daerah tersebut yakni Ogan Ilir dengan 27 kejadian, Muara Enim sebanyak 24 kejadian, Musi Rawas Utara (Muratara) dan Banyuasin masing-masing 16 kejadian.
"Daerah yang masuk zona oranye juga menjadi perhatian karena jumlah kejadian karhutlanya sudah cukup tinggi dan berpotensi meningkat apabila tidak dilakukan langkah pencegahan," katanya.
Dari lima daerah itu, kata Sudirman, seluruhnya telah menetapkan status siaga karhutla. Sementara untuk status zona kuning (1-15 kejadian), berada di OKU 12 kejadian, Mura 8 kejadian. Kemudian di OKI, Prabumulih, dan Palembang masing-masing 6 kejadian, OKU Timur 3 kejadian, serta Lubuklinggau 1 kejadian.
"Pagar Alam, Empat Lawang, OKU Selatan, dan Lahat belum terlaporkan adanya kejadian karhutla," ungkapnya.
Sudirman mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Menurutnya, sebagian besar kejadian karhutla di Sumsel masih dipicu aktivitas manusia.
"Kami meminta masyarakat, perusahaan, maupun pemerintah daerah terus meningkatkan upaya pencegahan. Apabila menemukan titik api segera laporkan agar bisa ditangani sebelum meluas," tukasnya
"Muba (Musi Banyuasin) dan PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) masuk dalam kategori zona merah karhutla sudah lebih dari 30 kejadian karhutla. PALI menjadi daerah dengan jumlah karhutla terbanyak, mencapai 45 kejadian. Sementara Muba berada 35 kejadian," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman, Selasa (30/6/2026).
Selain dua wilayah tersebut, BPBD juga menetapkan empat daerah dalam kategori zona oranye atau wilayah dengan tingkat kejadian karhutla antara 15 hingga 30 kali.
Keempat daerah tersebut yakni Ogan Ilir dengan 27 kejadian, Muara Enim sebanyak 24 kejadian, Musi Rawas Utara (Muratara) dan Banyuasin masing-masing 16 kejadian.
"Daerah yang masuk zona oranye juga menjadi perhatian karena jumlah kejadian karhutlanya sudah cukup tinggi dan berpotensi meningkat apabila tidak dilakukan langkah pencegahan," katanya.
Dari lima daerah itu, kata Sudirman, seluruhnya telah menetapkan status siaga karhutla. Sementara untuk status zona kuning (1-15 kejadian), berada di OKU 12 kejadian, Mura 8 kejadian. Kemudian di OKI, Prabumulih, dan Palembang masing-masing 6 kejadian, OKU Timur 3 kejadian, serta Lubuklinggau 1 kejadian.
"Pagar Alam, Empat Lawang, OKU Selatan, dan Lahat belum terlaporkan adanya kejadian karhutla," ungkapnya.
Sudirman mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Menurutnya, sebagian besar kejadian karhutla di Sumsel masih dipicu aktivitas manusia.
"Kami meminta masyarakat, perusahaan, maupun pemerintah daerah terus meningkatkan upaya pencegahan. Apabila menemukan titik api segera laporkan agar bisa ditangani sebelum meluas," tukasnya
TIM MEDIA JEJAK KRIMINAL.


.png)
Posting Komentar untuk "2 Daerah Di Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla."