Kantin Sekolah Jadi Alternatif Dapur MBG, LPA Deli Serdang Minta Kajian Mendalam dan Pengawasan Ketat

Deli Serdang – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan pemanfaatan kantin sekolah sebagai alternatif dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik menegaskan bahwa kebijakan yang menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi jutaan anak Indonesia harus didahului dengan kajian komprehensif, audit kelayakan, serta sistem pengawasan yang ketat.

Menurut Junaidi, tujuan Program MBG untuk meningkatkan kualitas gizi anak patut didukung. Namun, percepatan pelaksanaan program tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan, kesehatan, dan perlindungan anak sebagai penerima manfaat utama.

“Kami mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis. Namun pemanfaatan kantin sekolah sebagai dapur MBG tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Harus ada kajian mendalam, pemetaan kesiapan sekolah, serta pengawasan yang ketat agar tujuan baik program ini benar-benar tercapai,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Ia menilai kondisi kantin sekolah di Indonesia sangat beragam. Tidak semua sekolah memiliki fasilitas yang memadai untuk mengolah dan mendistribusikan makanan dalam jumlah besar sesuai standar keamanan pangan. Karena itu, pemerintah harus memastikan setiap kantin yang akan dilibatkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, memiliki akses air bersih, sistem penyimpanan bahan pangan yang layak, kapasitas produksi yang memadai, serta sumber daya manusia yang kompeten.

Junaidi mengingatkan bahwa tantangan tersebut tidak dapat dianggap sederhana mengingat skala Program MBG yang menyasar jutaan peserta didik di seluruh Indonesia. Berdasarkan data pendidikan nasional, Indonesia memiliki lebih dari 549 ribu satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah dengan kondisi sarana dan prasarana yang sangat beragam. Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan bahwa kesiapan kantin sekolah tidak dapat disamaratakan dan memerlukan pemetaan serta verifikasi yang cermat sebelum dilibatkan dalam program nasional.

Selain itu, LPA Deli Serdang mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah melibatkan masyarakat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, ahli gizi, serta pengawas keamanan pangan dalam melakukan audit dan verifikasi kantin sekolah.

Keterlibatan lintas sektor dinilai penting untuk memastikan setiap satuan pendidikan yang akan menjalankan Program MBG benar-benar memenuhi standar kesehatan, keamanan pangan, dan perlindungan anak.

“Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak justru memunculkan risiko baru akibat lemahnya sanitasi, pengolahan makanan yang tidak memenuhi standar, atau kurangnya pengawasan.

Anak-anak tidak boleh menjadi pihak yang menanggung risiko akibat kurangnya persiapan,” tegasnya.

“Intinya, pemanfaatan kantin sekolah sebagai alternatif dapur MBG harus didahului dengan persiapan yang matang dan kajian yang komprehensif. Semakin besar cakupan program, semakin besar pula tanggung jawab negara untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan kepentingan terbaik bagi anak. Pemerintah harus memastikan kebijakan ini dibangun berdasarkan data, kesiapan lapangan, dan standar keamanan pangan yang jelas,” pungkas Junaidi Malik.

LPA Deli Serdang menegaskan bahwa dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis harus berjalan seiring dengan komitmen kuat untuk menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, dan perlindungan anak. Dengan persiapan yang matang dan pengawasan yang memadai, program tersebut diharapkan mampu mewujudkan tujuan besarnya, yakni melahirkan generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berkualitas tanpa mengabaikan aspek keselamatan anak sebagai prioritas utama.(RA)

Posting Komentar untuk "Kantin Sekolah Jadi Alternatif Dapur MBG, LPA Deli Serdang Minta Kajian Mendalam dan Pengawasan Ketat"

Ads :