Melalui Kejati Sumsel, HAMASS Minta Kejari Pagar Alam Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumsel Babel

Palembang _ Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berlokasi di Jalan Gub. H Bastari, Kecamatan Jakabaring, pada Jumat (05/06/2026). 
Rahmat Hidayat, SE selaku koordinator aksi mengatakan, HAMASS datang ke Kejati Sumsel membawa persoalan tentang Kasus korupsi disektor perbankan yang menjerat Bank Sumsel Babel.

Menurutnya, dugaan korupsi tersebut didominasi oleh skandal penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. 

"Dugaan korupsi tersebut modus operandinya yaitu memanipulasi data kelayakan dan penyalahgunaan identitas nasabah," kata Rahmat.

Rahmat mengungkapkan, HAMASS memberikan apresiasi kinerja Kejati Sumsel dan Kejaksaan yang ada di daerah atas keberhasilannya telah mengungkap berbagai kasus korupsi, baik korupsi penyaluran KUR maupun kredit macet di tubuh Bank Sumsel Babel.

Seperti baru-baru ini, pihak Kejari Pagaralam telah menaikan status kasus korupsi KUR Mikro di Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam ke tahap Penyidikan.

Namun berdasarkan temuan dari tim investigasi HAMASS dilapangan dan kajian data menurut hasil audit BPK RI Perwakilan Sumsel melalui LHP Kepatuhan atas operasional tahun 2024 sampai dengan Triwulan III tahun 2025, Auditor menemukan adanya dugaan penyimpangan yang mengarah pada praktik-praktik korupsi dengan kerugian negara jauh lebih besar.

Hal ini terjadi dilingkungan Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam, yaitu kasus korupsi kredit macet yang diduga kuat merugikan Negara sebesar Rp.28,7 Miliar.

Lanjut kata Rahmat, ada juga kasus dugaan korupsi potensi kredit macet sebesar Rp.2 Miliar lebih dan kelebihan penerimaan di Kantor Cabang Martapura dan Kantor Capem Belitang atas subsidi KUR sebesar Rp.981,2 juta yang tidak tepat sasaran.

"Saat ini kasus dugaan korupsi di lingkungan Perbankan sangat mengkhawatirkan, maka dari itu, hari ini kami mendatangi Kejati Sumsel untuk memberikan dukungan memperkuat institusi kejaksaan guna memerangi para koruptor, khususnya di sektor perbankan yang sudah semakin merajalela merampok uang-uang rakyat dan negara," tegasnya. 

Mengakhiri orasinya, Rahmat Hidayat menyampaikan pernyataan sikap diantaranya:

1. Mendesak Kejati Sumsel dan Jajaran untuk memerintahkan Kejari Pagar Alam agar segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi KUR di Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam Tahun 2024-2025.

2. Mendesak Kejati Sumsel untuk turut mengusut-tuntas dugaan korupsi terkait potensi kredit macet yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp.28,7 Miliar di Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam tahun 2024-2025.

3. Mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan korupsi potensi kredit macet di Bank Sumsel Babel Capem Belitang, sebesar Rp.2 Miliar tahun 2024-2025.

4. Mendesak Kejati Sumsel untuk segera menetapkan tersangka mulai dari Pimpinan Kepala Cabang (Kacab), Wakil Kacab sampai kepada jajaran dibawah yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga menyebabkan kerugian keuangan Negara di Bank Sumsel Babel Cabang Pagara Alam dan Cabang Pembantu Belitang.
(CH) 

Posting Komentar untuk "Melalui Kejati Sumsel, HAMASS Minta Kejari Pagar Alam Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumsel Babel"

Ads :