Perangkat Desa Napa Diduga Lakukan Penghasutan Atas Perintah Kepdes

Tapanuli Selatan, jejakkriminal.net - 

Desa Napa, Kecamatan batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan salah satu Perkampungan mulai dari Zaman Belanda menduduki Negara Indonesia ini, ini artinya Berdirinya Desa Napa dimulai dari Zaman Belanda. Wilayah Pemerintahan Desa Napa berada di penggiran sungai Batang Toru tepatnya berada di daerah saba julu (piso surit). Setelah jalan Negara di buka, barulah Desa napa pindah ke Pinggir Jalan Negara, Rumah-rumah penduduk mulai berdiri satu demi satu termasuk rumah dan Mesjid H.M Yusuf Pulungan merupakan rumah yang pertama berdiri di Desa Napa setelah jalan Negara di buka, terang Raja Sisuan Bulu H.Panyahatan Pulungan didampingi Orang Kaya Luat Mara Imbang Hasibuan serta Hatobangon H. Hasanudin Dalimunthe dalam jumpa PERS nya di Batang Toru Minggu (28/06-2026).

Menurutnya, bahwa dari dulu berdirinya Kampung Napa yang sekarang menjadi Desa Napa, Kec. Batang Toru dibuka oleh Raja Marga Pulungan dan bukan Marga Siregar. Dan mulai berdirinya Kampung Napa ini Kerukunan Kekeluargaan sangan Rukun, Kompak dan Kerjasama yang baik. Selanjutnya Tetua Marga Pulungan sangat dihormati oleh masyarakatnya. Bila timbul masalah, maka Tokoh Adat bersama Kepala Desa menyelesaikan Permasalahan tersebut bertindak dengan Tegas dan berkeadilan, sehingga Permasalahan selesai dan hubungan kemasyarakatan pun terus terjalin dengan baik, dan Nyaman (Kondusip). 

Sekarang ini Desa Napa terdiri dari 3 (tiga) pembagian wilayah yaitu: - - - - - -
1. Kampung I
2. Kampung II 
3. Kampung III
Adapun nama-nama yang pernah menjabat Kepala DESA Napa, Kec. Batang Toru adalah : - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 
No. Nama Mulai Menjabat Akhir Menjabat Keterangan
1. Bp. Abdullah Pulungan 1979 
2. Bp. Mustapa Situmenang 1979 1984 
3. Bp. Marajo Hasibuan 1984 1989 
4. Bp.Stn. Pandapotan Pulungan 1989 2004 
5. Bp. Akhiruddin Pulungan 2004 2009 
6. Bp. Irwan Basir Siregar 2009 2014 
7. Bp. Pj. Rajab Pulungan 2014 2016 
8. Ibu Pj. Salma Nasution 2016 2017 
9. Bp. Hendri Syahputra Siregar 2017 Sekarang 

Namun Semenjak HENDRI SYAHPUTRA SIREGAR menjabat Kepala Desa Napa, Kec. Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan dengan rekam jejak yang sederhana dan tidak kaya, namun setelah jabatan Kepala Desa diembannya, maka Asset Kepala Desa pun berubah Drastis menjadi Milliader di Desa Napa. dan jabatan Kepala Desa yang diemban HENDRI SYAPUTRA SIREGAR sebagai Kepala Desa Napa, Kec. Batang Toru seharusnya menjadi sosok yang inklusif, tidak memihak, dan bisa merangkul semua lapisan masyarakat pasca-Pilkades. Pemimpin pemersatu ini sangat penting untuk mencegah polarisasi warga dan memastikan program pembangunan desa berjalan merata tanpa diskriminasi, tegas Raja Sisuan Bulu.
Oleh karena Masyarakat Adat Desa Napa mulai melihat kondisi sekarang ini, diduga kuat telah terjadi “Rasa Kekeluargaan, Persaudaraan dan Kekompakan” mulai tergerus akibat adanya sekelompok Warga yang berusaha melakukan Penghasutan, sehingga Kekeluargaan dan Kerukunan mulai Pecah-belah antara Orang-orang Keluarga kepala Desa bersama Perangkat Desanya dengan Pihak RAJA SISUAN BULU MARGA PULUNGAN.
Fakta di lapangan bahwa : manakala ada acara Siriahon dan Siluluton di tengah masyarakat Desa Napa, yang mana acara tersebut dilaksanakan di Lingkungan Famili Dekat Kepala Desa Napa dan/atau atau Perangkat Desa Napa, maka HATOBANGON DESA, ANAK BORU PUSAKO, PIHAK SIBUAT BORU PULUNGAN dan CERDIK PANDAI yang telah DISEPAKATI oleh Pemangku Adat Kerapatan Masyarakat Adat RAJA NAPA SAKTI MANDONGUNG PULUNGAN TIDAK DIUNDANG Oleh Pihak mereka, artinya Pihak kepala Desa dan Perangkatnya membuat HATOBANGON SENDIRI tanpa mematuhi atau menghargai Kesepakatan Raja Marga PULUNGAN atau H. Panyahatan Pulungan yang TELAH MENETAPKAN orang–orang sebagai HATOBANGON, ANAK BORU PUSAKO, SIBUAT BORU (Orang Kaya), CERDIK PANDAI, sehingga timbul PERPECAHAN di dalam TOKOH ADAT ( Hatobangon DI Desa Napa, akibatnya RASA PERSAUDARAAN , KERUKUNAN di Desa menjadi terkotak-kotak atau Pecah belah.
Permasalahan ini tahun 2023 yang lalu sempat dilaporkan ke bapak Bupati Tapanuli Selatan, sehingga dibuat MEDIASI di Kantor Bupati yang dihadiri Hamzan Zein, SH, Kaban Kesbangp[ol, Camat Batang Toru, Kapolse Batang Toru serta Babhinsa tanggal 11 Juli 2023 lalu, Namun Kepala Desa Napa Hendri Syaputra Siregar tidak mengindahkan, buktinya Perangkatnya diduga diperintahkan agar mengangkat HATOBANGON TANDINGAN dari Marga Siregar atau Orang-orang Pendukung atau Kerabat Kepala Desa, sehingga Kerukunan antar warga tidak saling menyapa atau tidak rukun, terang Hasanuddin Dalimunthe dan Mara Imbang Hsb.
Akibatnya Masyarakat Adat Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan membuat PENGADUAN MASYARAKAT (DUMAS) terkait dengan “telah terjadi Dugaan Tindak Pidana Penghasutan” yang diduga dilakukan oleh sekelompok warga Desa Napa yakni : Sdri. Purnama Sihombing (Perangkat Desa), Sdri. Nur Saripa Br. Siregar dan Sdra. Akhiruddin Hutasuhut ( Kasud-I Desa Napa) yang diduga atas Pengaruh dari Kepala Desa Napa kepada Masyrarakat termasuk kepada TOKOH ADAT (HATOBANGON) sehingga Kerukunan antar warga menjadi PECAH BELAH termasuk HATOBANGON di Desa Napa.
URAIAN KRONOLOGI. 
1. Bahwa pada periode ke dua Jabatan Kepala DEsa Napa, maka Pengurus Lembaga Pemberdayaan masyarakat Desa (LPMD), yang ditunjuk langsung oleh HENDRI SYAPUTRA SIREGAR selaku Kepala Desa Napa, diduga sudah melakuikan kesalahan, yang seharusnya Harus berdasarkan hasil Musyawarah Desa. 
Adapun Anggotanya adalah : 1. Sdri. Purnama Sihombing., 2 Sdra. Hasan Situmorang., 3. Sdra. Julkifli Siregar. 
2. Bahwa dengan ditunjuk nya ke 3 (tiga) orang ini, ada dugaan kuat berperan untuk memecah belah Tokoh Adat (HATOBANGON) laki-laki dan Hatobangon Kaum Ibu-ibu di Desa Napa, namun akhir-akhir ini yang HANYA Sdri. Purnama Sihombing, Nur Saripa Br Siregar (Umak Sutri) dan Akhiruddin Hutasuhut selaku Kepala Dusun –I, Desa Napa yang terang-terangan terjun langsung melakukan Intimidasi terhadap warga Desa, agar Kelompok dari Kepala Desa Napa diakui sebagai HARAJAON di Desa Napa, Kec. Batang Toru, sehingga terbukti Kerukunan Kekeluargaan pun di Desa Napa, tidak Harmonis dan membuat keresahan di tengah Masyarakat Adat Desa Napa. 
 Bahwa Kerugian yang dirasakan oleh Pemangku Adat Masyarakat Adat Desa Napa adalah : Merasa Dihina dan/atau dilecehkan dan/atau TIDAK DIHARGAI oleh Perangkat Desa yang diduga dipengaruhi oleh Kepala Desa Napa HENDRI SYAPUTRA SIREGAR.

Masyarakat Adat Desa Napa menjadi Terpecah belah dengan adanya dibentuk Tokoh adat ( HATOBANGON) yang dibentuk oleh Kepala Desa atau Orang Dekat Kepala Desa. 

Saat Hendri Syaputra Siregar dihubungi Via Phonselnya 0813-4559-37xx, maka tidak mengangkat, dicat pun tidak dibalas begitu juga di SMS tidak dibalas “ Apa tanggapan Bapak Hendri Syaputra Siregar selaku Kades napa, batang Toru terkait dengan Adanya Oknum Perangkat Desa Napa yang diduga melakuikan Tindak Pidana Penghasutan kepada warga Desa Napa, sehingga HATOBANGON desa menjadi Terpecah-belah”. Senin (29/06-2026) ( unh ).

Posting Komentar untuk "Perangkat Desa Napa Diduga Lakukan Penghasutan Atas Perintah Kepdes"

Ads :