BUKITTINGGI ,Jejak Kriminal.net –
Pelaku spesialis jambret berinisial SYW, 28 tahun, warga Kota Pekanbaru, akhirnya diringkus jajaran Polres Payakumbuh. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 20/6/2026, di rumah orang tuanya, Jalan Rindang, Kelurahan Tangkerang, Kota Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H., mengatakan penangkapan SYW sekaligus mengungkap keterlibatannya dalam sejumlah kasus jambret di wilayah hukum Polres Payakumbuh dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah melakukan aksi jambret sebanyak lima kali di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
"Betul, berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang kita lakukan, terduga SYW telah beraksi sebanyak lima kali di beberapa daerah di Kota Payakumbuh," ujar IPTU Andrio, Selasa (23/6/2026).
Modus Hit and Run, Korban Perempuan Pengendara Motor*
IPTU Andrio merinci, aksi pelaku terjadi di Kelurahan Padang Tinggi Piliang sebanyak dua kali pada 2023 dan 2025. Kemudian di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Payolansek tahun 2024, Kelurahan Pakan Sinayan tahun 2025, serta Kelurahan Sungai Pinago pada 2025.
Seluruh korban merupakan perempuan yang sedang mengendarai kendaraan roda dua. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus _hit and run_, yakni membuntuti korban terlebih dahulu sebelum menarik barang berharga dan langsung melarikan diri.
"Pelaku melakukan pengintaian, kemudian menarik gelang milik korban lalu kabur," jelasnya.
Imbauan Polisi dan Ancaman Hukuman*
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf d KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Polres Payakumbuh juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat membawa barang berharga maupun menggunakan perhiasan mencolok di tempat ramai yang berpotensi mengundang tindak kejahatan.
"Kami mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan call centre 110 apabila melihat atau berada dalam situasi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pungkas IPTU Andrio.
(Zlk)


.png)
Posting Komentar untuk "Polisi Ringkus Spesialis Jambret Lintas Kota, 5 Aksi di Payakumbuh Terbongkar"