Jejak Kriminal.net/Sumedang – Kondisi rumah milik pasangan lansia di Kampung Salam, RT 04/RW 01, Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terlihat rusak parah dan dikhawatirkan sewaktu-waktu dapat roboh. Pemiliknya berharap mendapatkan bantuan perbaikan agar tempat tinggalnya kembali aman dan layak huni.
Rumah tersebut di ketahui dihuni oleh Pak Ernuh dan Ibu Titin. Menurut kerabatnya, Pemerintah desa telah menawarkan bantuan perbaikan sebesar sekitar Rp8 juta, namun jumlah itu dinilai belum cukup untuk menutupi seluruh biaya perbaikan. Mengingat keterbatasan kondisi ekonomi, keduanya kebingungan mencari cara untuk menutupi kekurangan dana yang dibutuhkan.
Dikonfirmasi di kantor desa pada Rabu (17/6), Kepala Desa Sindangsari Erik Fauzi, mengakui bahwa masih cukup banyak warganya yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni. “Saya sudah berusaha semaksimal mungkin mengajukan permohonan bantuan ke Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui aplikasi SIPD,” ujarnya.
Namun, Hingga saat ini, permohonan tersebut belum mendapatkan tanggapan. Menurutnya, bantuan yang bersumber dari Dana Desa memiliki batasan pagu anggaran, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan perbaikan secara menyeluruh.
Pasangan lansia ini pun menanti kepastian agar rumah mereka dapat segera diperbaiki.
Kaperwil Hendra.




.png)
Posting Komentar untuk "Rumah Lansia di Sindangsari Nyaris Roboh, Bantuan Rp8 Juta Belum Cukup?"