SMSI Sulut Resmi Kantongi SKT Kesbangpol, Siap Perkuat Kemitraan dengan Pemerintah dan Forkopimda

 


MANADO – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara kini resmi memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara. Penyerahan dokumen legalitas ini berlangsung di Kantor Kesbangpol Sulut, Jalan 17 Agustus Nomor 7, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Kamis (25/6/2026).

SKT tersebut diterima langsung oleh Sekretaris SMSI Sulut, Adrianus R. Pusungunaung, didampingi Wakil Sekretaris Dreyter Rooi, mewakili Ketua SMSI Sulut, Voucke Lontaan. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kesbangpol Sulut, Johnny Alfriets Alexander Suak, SE, M.Si.

Dengan diterbitkannya SKT ini, keberadaan SMSI Sulut kini tercatat secara resmi sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjalankan aktivitasnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Legalitas ini sekaligus memperkuat posisi SMSI sebagai organisasi perusahaan pers yang merupakan konstituen Dewan Pers.

Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

Adrianus R. Pusungunaung menyatakan, SMSI Sulut berkomitmen mendukung program pembangunan dan pemerintahan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., serta Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., melalui fungsi pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.

"Sebagai organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI memiliki tanggung jawab untuk ikut mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, profesional, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat," ujar Adrianus.

Perkuat Jaringan hingga Kabupaten/Kota

SMSI Sulut saat ini tengah mempersiapkan pelantikan kepengurusan provinsi yang direncanakan digelar pada awal Agustus 2026. Setelah itu, organisasi akan melanjutkan pembentukan dan pelantikan kepengurusan di 11 kabupaten dan 4 kota di Sulawesi Utara. Langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat jaringan organisasi perusahaan pers hingga ke daerah serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme media siber di Sulawesi Utara.

Adrianus menegaskan, kemitraan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi organisasi.

"Kemitraan bersama Forkopimda merupakan hal yang wajib dibangun. Pers memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga sinergi yang baik harus terus diperkuat," tegasnya.

Apresiasi dari Kesbangpol Sulut

Kepala Kesbangpol Sulut, Johnny Alfriets Alexander Suak, menyampaikan apresiasi atas hadirnya SMSI di Sulawesi Utara. Ia berharap organisasi tersebut dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas daerah melalui penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif.

"Kami mengucapkan selamat kepada SMSI Sulut atas diterimanya SKT ini. Kami berharap SMSI dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan serta menjaga kondusivitas daerah," kata Johnny.

Dengan diterimanya SKT dari Kesbangpol Sulut, SMSI Sulut kini memiliki landasan administratif yang semakin kuat untuk menjalankan program-program organisasi, memperluas kemitraan strategis, serta memperkuat peran media siber dalam mendukung pembangunan dan demokrasi di Sulawesi Utara.

Vincent/Tim

Posting Komentar untuk "SMSI Sulut Resmi Kantongi SKT Kesbangpol, Siap Perkuat Kemitraan dengan Pemerintah dan Forkopimda"

Ads :