Bentrok Lahan UFDK Bukittinggi: Kampus Diterobos, Pemko Klaim Aset Daerah


BUKITTINGGI , Jejakkriminal.net-

Kampus Universitas Fort De Kock (UFDK) Bukittinggi ricuh pada Rabu pagi, 22 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Sejumlah aparat Pemerintah Kota Bukittinggi bersama personel Satpol PP diduga masuk ke area kampus tanpa izin.

UFDK menyebut tindakan itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan upaya perampasan paksa atas tanah yang secara hukum telah dimenangkan kampus. Sementara Pemko Bukittinggi menegaskan lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah dan langkah yang dilakukan untuk mengamankan aset sesuai ketentuan.

UFDK: Kampus Diterobos, Pendidik Dikeroyok*
Dalam keterangannya, pihak UFDK menyatakan aparat menerobos masuk area kampus dengan cara memanjat pagar belakang. 

“Ini merupakan noda hitam di dunia pendidikan. Kampus yang seharusnya menjadi ruang kebebasan akademik berubah menjadi arena premanisme,” tulis pernyataan UFDK.

UFDK juga menyebut tindakan tersebut dilakukan terhadap tanah yang haknya secara sah dan mutlak telah dimenangkan oleh pihak kampus di mata hukum. Bahkan disebutkan ada pendidik yang dikeroyok saat mempertahankan hak.

*Pemko: Lahan Aset Daerah, Sudah Diberi SP 3
Bantahan disampaikan Pemerintah Kota Bukittinggi. Melalui rilis resminya, Pemko menyatakan lahan yang dipasangi plang merupakan aset Pemko Bukittinggi. 

“Lahan itu ternyata telah berdiri bangunan yang diketahui tanpa izin pemerintah. Atas temuan itu, Pemko telah menerbitkan Surat Peringatan 1, 2 dan 3,” jelas Pemko.

Pemko juga menegaskan sertifikat tanah masih berada di pemerintah dan Akta Jual Beli tidak pernah dibatalkan. “Tidak ada putusan yang memerintahkan pemko untuk menyerahkan sertifikat tanah tersebut kepada pihak lain. Namun jika ada perintah dalam putusan MA, pasti kita sudah serahkan,” lanjut keterangan tersebut.

" Wako Bukittinggi menambahkan, lahan itu sebelumnya disiapkan untuk pembangunan Kantor DPRD Kota Bukittinggi dengan anggaran sekitar Rp78 miliar. Rencana itu dibatalkan karena refocusing anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 sesuai Instruksi Presiden.

Sengketa Lahan Memanas*
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari kepolisian terkait laporan pengeroyokan yang disebut pihak UFDK. 

Kasus sengketa lahan antara UFDK dan Pemko Bukittinggi ini menambah panjang daftar konflik agraria yang menyeret institusi pendidikan di Indonesia.

(Zlk)

Posting Komentar untuk "Bentrok Lahan UFDK Bukittinggi: Kampus Diterobos, Pemko Klaim Aset Daerah"

```

Ads :