CARUT-MARUT SPMB SMKN 12 GARUT Calon Siswa diarahkan daftar ulang padahal sudah tidak lulus?

 

GARUT,Jejak Kriminal.net — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMK Negeri 12 Garut menuai sorotan tajam.

Seorang calon peserta didik baru secara mendadak dinyatakan tidak lulus seleksi pada Selasa (14/7), hanya sehari menjelang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Keputusan ini memicu kontroversi lantaran sehari sebelumnya, pihak sekolah telah mengarahkan orang tua siswa untuk melakukan proses daftar ulang resmi.

Peristiwa ini mengungkap adanya dugaan ketidaktertiban administrasi, lemahnya koordinasi internal, serta minimnya kepastian informasi yang berpotensi merugikan hak konstitusional anak untuk mendapatkan pendidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pendaftaran yang dialami calon siswa melalui orang tuanya, berinisial A, dipenuhi dengan kejanggalan administratif:
 8 Juni 2026. Seluruh dokumen pendaftaran diserahkan kepada seorang anggota komite sekolah berinisial, I. karena kendala akses akun mandiri. Akun dan kata sandi kemudian diambil alih oleh pihak komite untuk diproses secara internal.


Orang tua diarahkan oleh panitia melalui nomor kontak resmi sekolah untuk mengurus dokumen Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Dinas Sosial sebagai syarat tambahan.Senin, 13 Juli 2026.

Orang tua diminta datang ke sekolah untuk melakukan daftar ulang fisik. Pada tahap ini, mereka diarahkan mengisi dua lembar formulir daftar ulang, membeli meterai, dan melengkapi pasfoto siswa. Selasa, 14 Juli 2026. 

Saat orang tua datang untuk menanyakan kesiapan MPLS, dua panitia sekolah bernama, Arya dan Devi justru mengumumkan bahwa siswa yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus.

Sengkarut Komunikasi Internal Sekolah
Kejanggalan semakin mencuat setelah pihak sekolah memberikan penjelasan yang saling bertolak belakang satu sama lain.

Operator Sekolah Husna, Menyatakan tidak lulus terkait masalah desil dan prioritas domisili. Menyebut masih ada peluang melalui jalur antrean atau kebijakan kepala sekolah, jika ada kuota kosong atau mengundurkan diri.

Membantah keras pernyataan operator di depan Wakasek Kesiswaan, Susanti. Menegaskan tidak ada kebijakan kepala sekolah untuk meloloskan siswa di luar sistem.

Ketua Panitia SPMB mengakui bahwa sistem seleksi sepenuhnya ditentukan oleh sistem daring provinsi dan hingga kini pihaknya belum mengetahui hasil akhir secara pasti.

Di sisi lain, ia mengungkapkan masih ada sekitar 68 calon peserta didik yang nasibnya menggantung tanpa kepastian dalam daftar tunggu.

"Pernyataan yang saling bertolak belakang antara operator dan ketua panitia ini mengonfirmasi adanya disfungsi komunikasi di internal penyelenggara SPMB SMKN 12 Garut," ungkap pengamat pelayanan publik setempat.

Ketidakpastian informasi yang diberikan di saat-saat terakhir menjelang MPLS dinilai sangat merugikan. Calon siswa kehilangan kesempatan emas untuk mencari sekolah alternatif karena mayoritas jalur pendaftaran sekolah lain telah ditutup.


Tindakan penyelenggara SPMB SMKN 12 Garut ini diduga kuat bertentangan dengan beberapa regulasi penting:

1. UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik: Melanggar asas kepastian hukum, keterbukaan, profesionalitas, akuntabilitas, dan ketepatan waktu pelayanan.

 2. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:** Mengabaikan hak setiap warga negara untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil dan tanpa diskriminasi.

 3. Petunjuk Teknis SPMB TA 2026/2027: Mengabaikan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas proses seleksi.

Menunggu Klarifikasi dan Tindakan Tegas
Hingga berita ini diturunkan, publik dan pihak keluarga masih menunggu penjelasan resmi dan solutif dari Kepala SMKN 12 Garut.

Persoalan ini menjadi preseden buruk yang memerlukan evaluasi mendalam dan tindakan tegas dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Garut, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta pengawasan langsung dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat guna memastikan tidak adanya maladministrasi yang mengorbankan masa depan anak didik.

Posting Komentar untuk "CARUT-MARUT SPMB SMKN 12 GARUT Calon Siswa diarahkan daftar ulang padahal sudah tidak lulus?"

Ads :