Dugaan Sengkarut Dana Desa Rp300 Juta di Raharja: Kandang Ayam Kosong, Pejabat Bungkam?

 

Sumedang- Jejak Kriminal.net – Pengelolaan anggaran Program Ketahanan Pangan (Ketapang) bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2025 di Desa Raharja, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, kini menjadi sorotan tajam. 

Program yang menelan anggaran fantastis lebih dari Rp300 juta melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tersebut diduga bermasalah menyusul ditemukannya rangkaian ketidaksesuaian informasi dan fakta di lapangan.

Berdasarkan investigasi media, tata kelola dana yang diproyeksikan untuk penguatan pangan tingkat desa ini terindikasi kuat mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran negara.

Direktur BUMDes desa Raharja, Asep, mengklaim bahwa seluruh alokasi anggaran Ketapang telah disalurkan secara proporsional ke tiga sektor usaha produktif.

"Usaha yang dikelola BUMDes ada tiga, yakni ayam petelur, budi daya ikan, dan sayuran. Dari sektor ini, kami sudah menyumbang ke Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp16 juta lebih," ujar Asep saat dikonfirmasi via telepon.



Namun, klaim tersebut berbenturan keras dengan realita. Penelusuran langsung ke lokasi peternakan ayam petelur yang disebut sebagai salah satu unit usaha BUMDes justru memperlihatkan kondisi kandang yang kosong melompong tanpa aktivitas.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa fasilitas peternakan tersebut sebenarnya dikuasai oleh keluarga kepala desa. 

"Peternakan ayam ini milik Bu Kuwu (istri Kepala Desa), biasanya dijaga dan dikelola anaknya. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi ayamnya," ungkapnya.

Aroma ketidakberesan semakin menyengat saat awak media mencoba meminta klarifikasi ke kediaman Kepala Desa Raharja, Kusnadi. Meski kepala desa tidak berada di tempat, istrinya memberikan pengakuan yang kontradiktif. 

Ia berdalih bahwa peternakan tersebut adalah milik pribadinya yang tengah dipindahkan.

"Benar itu kandang dan ayam milik saya, cuma sekarang sedang dipindahkan ke kandang milik Pak Sukra (perangkat desa)," dalih istri Kades.

Pernyataan tersebut segera mentah. Pihak keluarga Sukra secara tegas membantah adanya penitipan aset dari istri Kepala Desa maupun BUMDes. Anak dari Sukra menyatakan bahwa seluruh operasional peternakan di wilayah mereka murni merupakan usaha mandiri.

"Saya anak Pak Sukra. Ini kandang dan ayam milik pribadi saya, bukan milik BUMDes atau Bu Kades. Meski berada di lingkungan padat penduduk, saya siap untuk bongkar jika memang mengganggu," cetusnya tegas.

Saling silang kesaksian antara Direktur BUMDes, istri Kepala Desa, dan keluarga perangkat desa ini memperkuat indikasi adanya manipulasi laporan pertanggungjawaban anggaran. 

Program yang seharusnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas, disinyalir kuat beralih fungsi menjadi ladang keuntungan oknum tertentu.

Hingga berita ini publikasikan, Kepala Desa Raharja, Kusnadi, memilih menutup diri. Upaya konfirmasi yang dilayangkan media melalui pesan singkat WhatsApp sama sekali tidak mendapatkan respons.

Posting Komentar untuk "Dugaan Sengkarut Dana Desa Rp300 Juta di Raharja: Kandang Ayam Kosong, Pejabat Bungkam?"

Ads :