Lestarikan Sumber Mata Air, Warga Tambakaji Ngaliyan Ajak Ngopeni Sendang Ngethuk yang Sudah Ada Sejak 1920






SEMARANG– Di tengah perkembangan Kota Semarang, masih ada sumber mata air alami yang dijaga kelestariannya oleh warga. Salah satunya adalah `Sendang Ngetuk` yang terletak di RT 10 RW 6, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.



Sendang ini menjadi bukti nyata kearifan lokal masyarakat dalam menjaga sumber daya air. Berdasarkan prasasti yang masih ada di lokasi bertuliskan `ANNO 1920`, sendang ini sudah ada dan dibangun sejak tahun 1920, atau sudah berusia lebih dari 100 tahun.Ciri khas Sendang Ngetuk adalah keberadaan pohon beringin besar yang usianya diperkirakan ratusan tahun. Akar gantungnya menjuntai rindang menaungi area sendang. Suasana asri dan sejuk membuat warga sekitar sering menjadikannya tempat berkumpul, istirahat, sekaligus sumber air untuk kebutuhan sehari-hari.




Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang melalui papan informasi mengajak masyarakat untuk `Bersama Lestarikan SENDANG NGETUK KELURAHAN TAMBAK AJI` dalam program `Aksi Ngopeni Sendang`.

Ketua RT 10 RW 6 Tambakaji menyampaikan, 
"Sendang Ngetuk ini warisan leluhur. Dulu jadi sumber air utama warga Tambakaji. Sekarang kami bersama warga, DLH Kota Semarang, dan komunitas terus menjaga kebersihan dan kelestariannya. Airnya masih jernih dan tidak pernah kering."




Sendang Ngetuk bukan hanya berfungsi ekologis sebagai resapan air, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan sosial. Banyak warga yang meyakini sendang ini memiliki nilai spiritual dan sering digunakan untuk ritual bersih desa.

Dengan adanya `Aksi Ngopeni Sendang`, diharapkan generasi muda Tambakaji semakin sadar pentingnya menjaga mata air dan lingkungan. Pemerintah Kota Semarang juga diharapkan bisa membantu dalam penataan dan legalisasi Sendang Ngetuk sebagai cagar budaya / destinasi ekowisata edukasi.

Nama `Ngetuk` diperkirakan berasal dari kata `ditok` atau `ngetok` dalam bahasa Jawa yang artinya `muncul/keluar`. Karena dulu mata air di sini keluar/ ngetuk dengan sendirinya dari tanah di bawah pohon beringin besar.



Pada bagian dinding sendang masih terdapat prasasti batu bertuliskan `ANNO 1920`. `Anno` adalah bahasa Latin yang artinya `Tahun`. Ini menunjukkan bahwa konstruksi/penataan sendang ini sudah dilakukan sejak masa Pemerintahan Hindia Belanda tahun 1920. Artinya sendang ini sudah berusia 100+ tahun dan menjadi saksi sejarah Kelurahan Tambakaji.



Dahulu: Sebagai sumber air utama untuk MCK, pertanian, dan kebutuhan warga RT 10 RW 6 Tambakaji.
Sekarang: Fungsinya tetap sebagai sumber air, resapan, ruang terbuka hijau, dan tempat edukasi lingkungan.



Sendang dikelilingi pohon beringin, pohon besar, dan vegetasi lebat. Ini menjadi habitat alami dan penahan longsor.
Secara budaya, sendang sering digunakan untuk tradisi `Sedekah Bumi` dan `Bersih Desa` oleh warga Tambakaji.


Posting Komentar untuk "Lestarikan Sumber Mata Air, Warga Tambakaji Ngaliyan Ajak Ngopeni Sendang Ngethuk yang Sudah Ada Sejak 1920"

Ads :