BUKITTINGGI, jejakkriminal.net-
Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan pengamanan aset Barang Milik Daerah (BMD) yang terletak di belakang Universitas Fort de Kock, Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Pengamanan dilakukan dengan pemasangan plang pada Rabu, 22 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Bukittinggi bersama unsur TNI dan Polri.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan pemasangan plang merupakan bentuk pengamanan aset daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Lahan seluas 5.528 meter persegi ini merupakan aset Pemko Bukittinggi yang dibeli melalui Akta Jual Beli Nomor 36/MKS-2007. Sertifikat tanah atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi bernomor 655," jelas Ramlan.
Ia menambahkan, berdasarkan pengukuran ulang yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN), ditemukan sekitar 1.700 meter persegi dari lahan tersebut telah berdiri bangunan yang diketahui tanpa izin dari pemerintah. Atas temuan itu, Pemko Bukittinggi telah menerbitkan Surat Peringatan 1, Surat Peringatan 2, dan Surat Peringatan 3.
"Lahan yang dipasangi plang merupakan aset Pemko Bukittinggi. Sampai hari ini sertifikat tanah masih berada di pemerintah dan Akta Jual Beli sebagai dasar pembelian tanah juga tidak pernah dibatalkan. Tidak ada putusan yang memerintahkan pemko untuk menyerahkan sertifikat tanah tersebut kepada pihak lain. Namun, jika ada perintah itu dalam putusan MA, pasti kita sudah serahkan," tegasnya.
"Oleh karena itu, kami mengamankan aset pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
" Ramlan juga mengungkapkan, lahan tersebut sebelumnya telah disiapkan untuk pembangunan Kantor DPRD Kota Bukittinggi dengan anggaran sekitar Rp78 miliar. Namun, rencana itu dibatalkan karena adanya kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 sesuai Instruksi Presiden.
Sementara itu, sertifikat tanah yang dimiliki Universitas Fort de Kock tercatat dengan nomor 654.
Pemko Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk terus menertibkan dan mengamankan seluruh aset daerah agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat.
(Zlk)



Posting Komentar untuk "Pemko Bukittinggi Amankan Aset Daerah di Belakang Universitas Fort De Kock dengan Pemasangan Plang"