Polsek Meliau Lakukan Mitigasi Pasca Aksi Warga Geruduk Lokasi PETI, Aktivitas Tambang Ilegal Dihentikan

Sanggau, jejakkriminal.net
Polsek Meliau melaksanakan kegiatan mitigasi dan monitoring pasca aksi warga Desa Pampang Dua yang menggeruduk lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), membakar lanting, serta menuntut penghentian aktivitas tambang ilegal. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Kapolsek Meliau bersama personel melakukan serangkaian langkah untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sekaligus menindaklanjuti aspirasi warga terkait aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Meliau.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Meliau berkoordinasi dengan aparat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat di Desa Kuala Rosan. Hasil koordinasi menunjukkan seluruh pihak mendukung langkah kepolisian untuk menghentikan segala bentuk aktivitas PETI di Desa Kuala Rosan.

Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan di lokasi aktivitas PETI yang berada di aliran Sungai Buayan, wilayah Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Rosan. Dari hasil pengecekan, aktivitas tambang ilegal telah berhenti, sementara para pemilik tambang secara bertahap mengangkut peralatan mereka dari lokasi.

Polsek Meliau juga melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau sekaligus tokoh masyarakat Desa Pampang Dua, Fransiskus Taufik. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada Polsek Meliau atas langkah cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas PETI.

Fransiskus Taufik juga menyatakan dukungannya terhadap upaya Polsek Meliau dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif pasca aksi pembakaran lanting tambang PETI yang dilakukan warga Desa Pampang Dua.

Selama kegiatan mitigasi dan monitoring berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Berdasarkan hasil monitoring Polsek Meliau, para pelaku PETI telah menghentikan aktivitas penambangan dan secara bertahap meninggalkan lokasi dengan membawa peralatan tambang mereka.

Polsek Meliau mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum dan musyawarah demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.


(Kaperwil Alantitus Batuah)

Posting Komentar untuk "Polsek Meliau Lakukan Mitigasi Pasca Aksi Warga Geruduk Lokasi PETI, Aktivitas Tambang Ilegal Dihentikan"

```

Ads :