Sumedang Jejak kriminal.net – Suhu politik di Desa Jayamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang kian memanas menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar pada Oktober mendatang.
Saat ini, sorotan publik tertuju pada dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta status sang Direktur BUMDes yang diduga merangkap jabatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW).
Program Ketapang Desa Jayamekar yang berfokus pada unit usaha budidaya domba ini menyerap anggaran yang terbilang besar.
Sekretaris Desa (Sekdes) Jayamekar, Ai Nurhayati, mengonfirmasi bahwa program tersebut bersumber dari alokasi 20% Dana Desa.
"Program ketahanan pangan dijalankan BUMDes dengan unit usaha budidaya domba, dengan penyertaan modal mencapai Rp 219 juta, dan telah menyumbang PADes (Pendapatan Asli Desa) sekitar Rp 30 juta," ujar Ai saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (14/07/2026).
Berdasarkan penelusuran awak media ke lokasi peternakan, ditemukan bangunan kandang berukuran besar, tetapi hanya berisi beberapa ekor domba saja.
Hal ini memicu pertanyaan besar di masyarakat mengenai efektivitas dan ke mana larinya sisa anggaran pembelian bibit.
Direktur BUMDes Jayamekar, Nanang, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon berdalih bahwa pembengkakan anggaran tersedot oleh infrastruktur kandang dan biaya sewa lahan warga berdurasi 3 tahun. Ia mengklaim kandang tersebut diproyeksikan sebagai tempat edukasi siswa di masa depan.
Kecurigaan publik semakin diperkuat ketika Nanang enggan memberikan rincian alokasi dana untuk pembelian bibit domba dan operasional lainnya.
"Untuk nilai pembelian bibit dan anggaran lainnya harus melihat data. Sementara saya saat ini sedang mengajar, mungkin bisa lain waktu kita ketemu," kelit Nanang.
Selain masalah transparansi anggaran, keabsahan posisi Nanang sebagai Direktur BUMDes turut dipertanyakan.
Muncul dugaan kuat adanya rangkap jabatan karena Nanang berprofesi sebagai guru dengan status P3KPW. Regulasi secara tegas melarang aparatur negara atau pegawai penerima insentif negara tertentu untuk memegang jabatan struktural di unit usaha desa guna menghindari benturan kepentingan.
Saat dikonfirmasi mengenai status kepegawaiannya, Nanang mencoba menepis tudingan tersebut.
"Status saya masih tenaga honorer, P3K paruh waktu belum jelas meskipun sudah kantongi SK," aku Nanang.
Pernyataan ini dinilai kontradiktif karena ia secara tidak langsung mengakui telah mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Sampai berita ini di publikasikan kepala desa Idi kusnadi belum memberikan tanggapan resmi.






.png)
Posting Komentar untuk "Program Ketapang Desa Jayamekar Jadi Sorotan, Direktur BUMDES Diduga Rangkap Sebagai P3KPW?"