Pesawaran - Jejakkriminal.Net .Mantan Tahanan Kasus Pemerasan Yus Nizar Alias Yus Garuda terancam masuk Bui, pasalnya ia dilaporkan salah satu wartawan media online kepolda Lampung terkait ITE Pencemaran nama baik pasal 433 ayat 2 KUHP baru, Kamis 16/7/2026
Awak media sewaktu mengkofirmasi Ikbal selaku pelapor perihal kedatangannya kembali kepolda Lampung pada hari Selasa 14/7/2025, ia menuturkan kedatangan kembali ke Polda Lampung untuk dikomfirmasi kembali terkait laporannya serta untuk menambahkan barang bukti bukti baru, jelasnya.
Masih kata Ikbal dirinya tidak menyangka ada tuduhan fitnah mengatakan bahwa salah satu LSM.dipesawaran otak dibelakang saya, hal ini ia ketahui ada Vois not dari yus Nizar alias Yus Garuda yang diteruskan kepada pelapor, mendapat kiriman Vois tersebut saya hanya senyum, sebab pelaporan saya murni keinginan saya dan tidak ada kaitannya dengan orang lain tegasnya.
Selanjutnya saya akan pantau terus laporan saya, sebab sebelumnya saya mengirimkan surat ke Yth Kapolda Lampung C.q dit krimsus untuk memperhatikan pelaporan saya, Alhamdulillah sewaktu di tanyai penyidik kita santai tidak ada tekanan mereka ramah ruangannya nyaman ada AC ada CCTV di beri minum air mineral juga bebernya.
Salah satu warga desa Bunut seberang kecamatan Padang cermin S mengatakan Iyus ini mantan tahanan kasus perempuan kasus memalukan, dia itu meresahkan, dia itu temen saya waktu dipenjara jelas S kepada awak media.
Sementara itu yus Nizar alias Yus Garuda suaktu dihubungi melalui via telpon seluler berkali kali tidak merespon, sampai berita ditayangkan yus Nizar belum dapat dihubungi
( * )


.png)
Posting Komentar untuk "Terancam Bui,Terlapor Mantan Tahanan Kasus Pemerasan Yus Nizar Alias Yus Garuda Terseret Kasus ITE"