Pesawaran - Jejakkriminal.Net. Sebuah akun tiktok bernama Bang Ree menyebut laporan terkait yus Nizar alias Yus Garuda mantan tahanan kasus Pemerasan,adalah hoax, tapi laporan polisi dengan no.LP/B/461/VI/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG akan berlanjut dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.Sp2hp pada hat ini Selasa 7/7/2026
Ikbal selaku pelapor berharap segera adanya pemanggilan terhadap kedua terlapor dan saksi saksi.Selaku pelapor dirinya sangat mengapresiasi kinerja Polda Lampung untuk mengusut tuntas pelaporan saya jelasnya saat menyampaikan keluhannya kepada beberapa awak media.
Mengingat salah satu terlapor yang bernama yus Nizar alias Yus Garuda adalah mantan tahanan ( residivis ) kasus Pemerasan yang sekarang tersandung kasus ITE tidak dapat diretorative Justice dan harus ada proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan kepolisian RI no 8 tahun 2022 pasal 5 hurup b
Kasus ini sangat menjadi perhatian masyarakat luas terbukti beberapa unggahan dari akun tiktok pelapor telah ditonton. Puluhan ribu di-like,sher dan di komentari ratusan netizen
Sementara yus Nizar alias Yus Garuda seakan tidak percaya bahwa dirinya dilaporkan, karena terlapor hingga kini belum dipanggil bahkan ada akun bernama "Bang Ree" menganggap laporan tersebut hoax, sementara itu pelapor menyurati Kapolda Lampung c.q Ditreskrimsus Polda Lampung agar pelaporan ini mendapat perhatian serius selaku pelapor sangat mempercayai kinerja Polda Lampung untuk mengusut tuntas kasus ini
( * )


.png)
Posting Komentar untuk "Yus Nizar alias Yus Garuda terancam Masuk Bui lagi, Proses hukum Sedang berjalan, hari ini terbit Sp2hp "