Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Kesabaran warga Desa Ranggitgit Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang atas dugaan peredaran narkoba di kawasan itu memuncak. Seorang pria berisial AK (24) ditangkap masyarakat dan diserahkan ke Polisi, Kamis (13/8/2026) dinihari
Informasi diperoleh, selain dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Desa Ranggitgit Kecamatan STM Hulu, hasil perkebunan atau ladang milik warga sering dicuri. Puncaknya pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 21.45 WIB, warga melakukan pemantauan di kawasan perkebunan dan perladangan milik mereka dan melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan berada disekitar areal perkebunan
Kecurigaan warga tidak terlepas adanya keresahan mereka yang hasil kebun sering jadi sasaran pencuri. Awalnya warga melihat tiga pria di sekitar perkebunan dan perladangan milik mereka, namun dua orang melarikan diri. Sedangkan seorang pria lagi saat warga mendekat dan mau menangkap justru warga diancam dengan kelewang agar warga tidak mendekat. Namun ancaman dari AK justru semakin memicu keberanian warga yang berjumlah berkisar ratusan orang itu. AK berhasil ditangkap warga dan membawanya ke Polsek STM Hulu Polresta Deli Serdang pada Kamis (13/8/2026) dinihari
Selain menyerahkan AK, barang bukti yang diduga ada keterkaitannya dengan AK berupa dua buah tas, satu buah senjata tajam berupa pisau, tiga plastik klip diduga berisi sabu, Satu timbangan elektrik, peralatan hisap sabu
Kapolsek STM Hulu Polresta Deli Serdang AKP Robah Tarigan SH, ketika dikonfirmasi pada Jumat (14/8/2026) siang mengatakan AK yang diamankan warga sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang. "Malam itu juga diserahkan karena kami menghubungi Satres Narkoba agar datang ke Polsek STM Hulu," singkat Kapolsek STM Hulu. (LM)

.png)



Posting Komentar untuk "Diduga Pengedar Narkoba, AK Ditangkap Masyarakat dan Diserahkan ke Polisi"