BANDUNG – Polda Jawa Barat bersama jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebanyak 352 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap, dengan total 413 pelaku yang diamankan dalam rangkaian penindakan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 1.016 sepeda motor dan 12 kendaraan roda empat, serta sejumlah senjata yang digunakan dalam tindak kejahatan. Barang bukti hasil pengungkapan kemudian turut dipamerkan dalam kegiatan pemusnahan dan penyerahan kendaraan bermotor di halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jumat (7/8/2026).
Tak hanya menyasar kejahatan jalanan, Polda Jabar juga melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika, psikotropika, obat keras tertentu hingga minuman keras. Barang bukti yang diamankan antara lain 1.718 gram sabu, 2 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika, sekitar 2,72 juta butir obat keras tertentu, serta sekitar 25 ribu botol minuman keras.
Selain itu, sebanyak 9.124 knalpot non-standar turut dimusnahkan. Knalpot tersebut merupakan hasil penindakan maupun penyerahan secara sukarela dari masyarakat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya menciptakan situasi yang aman akan terus diperkuat melalui kolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, Satpol PP dan seluruh elemen masyarakat.
Strategi tersebut dilakukan melalui penguatan patroli dialogis, tim reaksi cepat gabungan, siskamling, optimalisasi CCTV hingga program “Orang Tua/Wali Memanggil” sebagai langkah pencegahan keterlibatan remaja dalam tindak kejahatan.
Langkah tegas dan kolaboratif ini menjadi bagian dari upaya Polda Jabar menghadirkan rasa aman sekaligus menciptakan Jawa Barat yang semakin nyaman dan tertib bagi masyarakat.

.png)



Posting Komentar untuk "Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Puluhan Ribu Miras dan Ribuan Knalpot Non-Standar Dimusnahkan"