Polsek Tayan Hulu Tertibkan 23 Motor Berknalpot Brong di Lingkungan Sekolah



Sanggau, jejakkriminal.net-

Polsek Tayan Hulu, Polres Sanggau, menertibkan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing di lingkungan sekolah, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut menyasar sejumlah sekolah di Kecamatan Tayan Hulu sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi pelajar maupun masyarakat.


Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga selesai itu dipimpin langsung Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi bersama personel. Penertiban dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat terkait penggunaan knalpot dengan suara bising yang dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar SMK Bina Utama Sosok dan SMK PGRI Sosok. Dari hasil pemeriksaan dan penertiban, sebanyak 23 unit kendaraan diamankan oleh personel Polsek Tayan Hulu karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.


Kapolsek Tayan Hulu mengatakan penertiban tidak semata-mata berorientasi pada tindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Menurutnya, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.



“Kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa kendaraan yang digunakan sehari-hari harus memenuhi ketentuan dan tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat. Penertiban ini juga merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujar Iptu Trisna Mauludi.


Ia menjelaskan, penggunaan knalpot brong atau racing yang menghasilkan suara berlebihan dapat menimbulkan gangguan kenyamanan dan berpotensi memicu perselisihan di tengah masyarakat. Karena itu, kepolisian mengambil langkah preventif dengan memberikan sosialisasi sekaligus melakukan penertiban di lingkungan sekolah.


“Kami menerima adanya keresahan masyarakat akibat suara knalpot brong yang dinilai mengganggu. Karena itu, kami mengambil langkah dengan mendatangi lingkungan sekolah, memberikan edukasi, kemudian menertibkan kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot tersebut,” katanya.


Kapolsek juga mengingatkan para pelajar agar tidak menjadikan kendaraan bermotor sebagai sarana untuk menunjukkan gaya maupun mencari perhatian melalui suara knalpot yang keras. Ia meminta siswa memilih perlengkapan kendaraan yang sesuai standar dan mengutamakan keselamatan ketika berkendara.


Menurutnya, upaya menciptakan ketertiban lalu lintas membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, pelajar, dan masyarakat. Kepolisian akan terus membangun komunikasi dengan pihak sekolah agar edukasi keselamatan berlalu lintas dapat diterapkan secara berkelanjutan.


Kegiatan sosialisasi dan penertiban tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif. Polsek Tayan Hulu menegaskan akan terus melakukan langkah preventif dan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong atau racing, sekaligus mengajak seluruh pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan turut menjaga ketenangan lingkungan di Kecamatan Tayan Hulu. 


(Kaperwil Alantitus)

Posting Komentar untuk " Polsek Tayan Hulu Tertibkan 23 Motor Berknalpot Brong di Lingkungan Sekolah"


Ads :