MUSI BANYUASIN- https//www.jejakkeiminal .net
Polsek Batanghari Leko bersama Pemerintah Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, melakukan patroli, sosialisasi, imbauan serta pemasangan spanduk larangan aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinery, Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Merenra, S.Tr.K., M.H., bersama personel BKPM Dayung Desa Pangkalan Bulian AIPTU Try Sutrisno, S.H. dan Kepala Dusun IV Desa Pangkalan Bulian, Fauzi.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian bersama pemerintah desa menyampaikan imbauan secara persuasif, humanis dan dialogis kepada masyarakat agar tidak melakukan, mendukung maupun memfasilitasi aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinery.
Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Merenra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah munculnya aktivitas ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan maupun mendukung aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinery. Kegiatan tersebut memiliki risiko yang sangat besar, baik terhadap keselamatan masyarakat maupun terhadap lingkungan," ujar Agum.
Menurutnya, aktivitas pengolahan minyak secara ilegal dapat menimbulkan berbagai risiko, seperti kebakaran, ledakan, kecelakaan kerja, pencemaran lingkungan hingga kerusakan lahan.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas tersebut, kami mengimbau agar segera menghentikan kegiatan dan tidak lagi menggunakan sarana untuk kegiatan ilegal refinery," katanya.
Selain memberikan sosialisasi, personel Polsek Batanghari Leko bersama Pemerintah Desa Pangkalan Bulian juga memasang spanduk berisi larangan aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinery di lokasi yang mudah dilihat masyarakat.
Pemasangan spanduk tersebut diharapkan menjadi media pengingat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi dari aktivitas ilegal tersebut.
Agum juga mengajak masyarakat dan Pemerintah Desa Pangkalan Bulian untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Kami juga mengajak masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas agar segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Pencegahan ini membutuhkan kerja sama semua pihak," tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pangkalan Bulian untuk melakukan pemantauan terhadap kemungkinan munculnya kembali aktivitas ilegal drilling maupun ilegal refinery.
Polsek Batanghari Leko memastikan monitoring dan patroli akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama pelaksanaan kegiatan. (Tim*)

.png)



Posting Komentar untuk "Pasang Spanduk Larangan, Polsek Batanghari Leko Perketat Pengawasan Ilegal Drilling dan Refinery"