MERANGIN, —Jejakkriminal.Net - Persoalan lahan dan tanaman kelapa sawit dialami Siti Patimah, warga Pasar Senin, Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Ia mengaku kecewa setelah mendapati sejumlah tanaman kelapa sawit miliknya di kawasan Sungai Aur, Rantau Panjang Tabir, dicabut dan diganti dengan bibit sawit baru.
Peristiwa tersebut diketahui Siti Patimah pada Selasa (22/9/2026), ketika ia bersama suaminya pergi ke kebun untuk membersihkan pekarangan kebun kelapa sawit.
Setibanya di lokasi, Siti Patimah mengaku mendapati beberapa batang sawit yang sebelumnya ditanam telah dicabut. Tanaman tersebut kemudian disebut telah diganti dengan bibit sawit lainnya.
Merasa keberatan dan ingin mengetahui alasan pencabutan tanaman tersebut, Siti Patimah kemudian mendatangi rumah ayahnya, Abu Bakar (60), untuk meminta penjelasan.
Menurut pengakuan Siti Patimah, ketika dirinya tiba di rumah, ayahnya langsung masuk ke kamar. Ia kemudian menanyakan kejadian tersebut kepada ibunya.
"Siapa yang mencabut batang sawit saya?" tanya Siti Patimah kepada ibunya.
Ia mengaku mendapat jawaban bahwa tanaman sawit tersebut dicabut oleh seseorang bernama Amin atas perintah ayahnya.
Ketika ditanyakan mengenai alasan pencabutan, menurut Siti Patimah, ibunya menjawab bahwa lahan tersebut merupakan tanah milik keluarga.
Persoalan tersebut kemudian membuat Siti Patimah mempertanyakan status lahan yang selama ini menurut pengakuannya telah diberikan kepada dirinya bersama saudara-saudaranya.
Ia menyebut, dari lahan yang diberikan, sebagian areal sekitar seperempat hektare telah dicabut tanaman sawitnya dan kembali ditanami bibit sawit. Sementara sebagian lahan lainnya, menurut pengakuannya, juga kembali dikuasai oleh pihak keluarga.
"Saya sangat kecewa. Tanah yang diberikan kepada saya dan sudah saya tanami kelapa sawit, kenapa hanya bagian saya yang kemudian dipersoalkan dan diambil kembali?" ujar Siti Patimah.
Persoalan tersebut juga disebut semakin memanas setelah kakaknya, Hamzah, menghubungi suami Siti Patimah melalui WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, menurut Siti Patimah, terdapat pernyataan yang mempersoalkan status tanah tersebut sebagai tanah sengketa.
Siti Patimah mempertanyakan mekanisme pemberian tanah dalam keluarga apabila lahan yang telah diberikan kepada anak kemudian dipersoalkan kembali setelah tanaman kelapa sawit tumbuh.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme adat dan melibatkan para tokoh yang memiliki kapasitas di tengah masyarakat.
"Saya meminta kepada ninik mamak, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar persoalan ini dapat diusut dan diselesaikan dengan baik. Jangan sampai persoalan seperti ini berlarut-larut dan nantinya menimbulkan persoalan serupa di tengah masyarakat," kata Siti Patimah.
Hingga berita ini diterbitkan pada Minggu (27/9/2026), belum diperoleh keterangan resmi dari pihak keluarga maupun pihak lain yang disebut dalam persoalan tersebut mengenai status lahan dan pencabutan tanaman sawit.

.png)



Posting Komentar untuk "Tanaman Sawit Dicabut, Siti Patimah Warga Tabir Minta Persoalan Diselesaikan Secara Adat"