BUMDes Desa Panggalih Diduga Mati Suri Sejak 2022, Program Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan instansi terkait diduga mandul.


 GARUT, JEJEKKRIMINAL.NET – Pengelolaan pemerintahan Desa Panggalih, Kabupaten Garut, kini menjadi sorotan. Sejumlah persoalan terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hingga program ketahanan pangan tahun 2025 mulai memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya sejak tahun 2022 hingga saat ini.

Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah warga, keberadaan dan aktivitas BUMDes disebut-sebut tidak diketahui secara jelas oleh masyarakat.

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah muncul pertanyaan mengenai program ketahanan pangan tahun 2025 yang disebut seharusnya dialokasikan melalui BUMDes dengan anggaran Dana Desa sebesar 20 persen.

Namun, hingga awak media melakukan penelusuran ke lapangan, realisasi program tersebut masih dipertanyakan. Anggaran yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah kini menjadi perhatian dan perlu mendapat penjelasan secara terbuka.

Salah seorang warga yang ditemui awak media mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai keberadaan maupun aktivitas BUMDes di desanya.

"Duka, Pak, BUMDes duka di mana. Warga mah teu terang BUMDes di kana naon-naonkeunana mah, sagala rupa gé ku Kades wé di kelolana," ungkap warga tersebut.

Pernyataan warga itu mengindikasikan adanya persoalan keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan program desa.

Tak berhenti sampai di situ, tim awak media kemudian mendatangi Kantor Desa Panggalih untuk meminta klarifikasi terkait pengelolaan program ketahanan pangan tahun 2025 serta keberlangsungan BUMDes.



Dalam wawancara tersebut, salah seorang Kaur Perencanaan memberikan keterangan bahwa pengelolaan sejumlah program desa diduga tidak melalui mekanisme musyawarah sebagaimana mestinya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kepala Desa disebut jarang berada di kantor desa. Bahkan, menurut keterangannya, keberadaan kepala desa di kantor dalam satu minggu pun tidak menentu dengan alasan bepergian ke luar kota, seperti Garut dan Bandung.


Ketika ditanya mengenai realisasi program BUMDes tahun 2025, Kaur Perencanaan tersebut memberikan keterangan yang cukup mengejutkan.

"Program BUMDes tahun 2025 belum direalisasikan," ungkapnya kepada awak media.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat urgensi untuk membuka secara transparan bagaimana perencanaan, penganggaran, pencairan, hingga realisasi program ketahanan pangan dan penyertaan modal BUMDes di Desa Panggalih.

Pasalnya, program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa semestinya memiliki perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban yang jelas dan dapat diketahui masyarakat.

Kondisi tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai fungsi pembinaan dan pengawasan yang menjadi kewenangan pemerintah kecamatan serta instansi terkait.

Kecamatan sebagai unsur pembina dan pengawas pemerintahan desa diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memastikan program yang menggunakan anggaran negara benar-benar terlaksana sesuai perencanaan dan ketentuan.

Begitu pula Inspektorat Kabupaten Garut dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), yang diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap berbagai informasi dan keluhan masyarakat.

Jangan sampai program yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat justru tidak memberikan manfaat yang jelas akibat lemahnya pengawasan dan keterbukaan pengelolaan anggaran.

Masyarakat berhak mengetahui ke mana anggaran desa dialokasikan, bagaimana pelaksanaannya, siapa pengelolanya, serta apa hasil yang telah dicapai.

Atas berbagai informasi dan keterangan yang diperoleh di lapangan, awak media mendorong Kepala Desa Panggalih untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai keberadaan BUMDes sejak 2022, program ketahanan pangan tahun 2025, serta status anggaran yang telah dialokasikan.

Klarifikasi juga perlu diberikan oleh pihak Kecamatan, Inspektorat, dan DPMD Kabupaten Garut terkait langkah pembinaan maupun pengawasan yang telah dilakukan.

Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik. Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan agar persoalan ini dapat terang benderang.

( Tim )

Posting Komentar untuk "BUMDes Desa Panggalih Diduga Mati Suri Sejak 2022, Program Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan instansi terkait diduga mandul."


Ads :