Edo Z: Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Harus Dibongkar, Jangan Ada Negara Dalam Negara

 


LAMPUNG – Dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, merupakan persoalan serius yang menyangkut kehormatan kepala negara, keamanan nasional, dan kedaulatan bangsa.


Hal tersebut disampaikan Edo Z , Relawan Jokowi Sejati sekaligus Bendahara Umum DPD BARAJP Lampung.


Menurut Edo, publik berhak mempertanyakan apa motif di balik dugaan penyadapan tersebut. Apakah ada kepentingan politik, kepentingan kekuasaan, atau agenda tertentu?


"Siapa yang berkepentingan menyadap Presiden, informasi apa yang ingin diperoleh, siapa yang memerintahkan, dan untuk tujuan apa informasi tersebut digunakan?"


Edo menegaskan bahwa dugaan keterlibatan pihak mana pun, termasuk nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menjadi sorotan publik, harus ditangani secara objektif dan berdasarkan bukti hukum.


"Jangan sampai ada kesan bahwa kewenangan dan fasilitas negara dapat digunakan untuk kepentingan di luar hukum. Jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan, siapa pun orangnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya."


Ia juga mendesak aparat penegak hukum agar mengusut perkara ini secara menyeluruh, sertah transparan


Penyidik harus mengungkap siapa aktor intelektualnya, siapa pelaksananya, siapa penerima hasil penyadapan, serta apa motif dan tujuan sebenarnya.


"Jangan hanya bongkar praktik penyadapannya, tetapi bongkar juga siapa yang bermain di belakangnya. Jangan ada negara dalam negara!" tegas bendum Bara Jp Lampung


Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar menyangkut individu, melainkan menyangkut kepercayaan rakyat terhadap institusi negara dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia.


"Presiden harus dilindungi, institusi negara harus dijaga, dan hukum tidak boleh tunduk kepada kepentingan kekuasaan."


HUKUM HARUS BERDIRI DI ATAS KEKUASAAN, BUKAN SEBALIK NYA

Posting Komentar untuk "Edo Z: Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Harus Dibongkar, Jangan Ada Negara Dalam Negara"


Ads :