Satreskrim Polres Majalengka Bekuk Satu Pelaku Pengeroyokan di Jalan Kartini, Tiga Anggota Geng Lainnya Buron

Majalengka,jejakkriminal.net
‎
‎Kepolisian Resor (Polres) Majalengka mengambil tindakan tegas terhadap aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Pihak kepolisian bergerak cepat memburu dan menangkap pelaku kasus pengeroyokan di muka umum. Pengungkapan perkara ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sindangkasih Mako Polres Majalengka pada Senin (2/11/2026).
‎​Kegiatan pers rilis tersebut dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dengan didampingi jajaran Wakapolres, Kasat Reskrim, serta Kasi Humas Polres Majalengka.
‎​Dari penanganan kasus ini, tim kepolisian berhasil meringkus tersangka utama berinisial A.N.S. alias Adol (23), seorang pemuda yang berdomisili di Perum Sindangkasih, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Sementara itu, tiga rekan pelaku lainnya berinisial A, P, dan M kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu petugas.
‎​Adapun korban dalam insiden kekerasan ini adalah Doni Muhamad Satrio (21), warga asal Blok Kirapandak, Desa Karyamukti, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.
‎​Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menerangkan detail urutan peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari (31/10/2026) sekira pukul 00.30 WIB. Lokasi pengeroyokan bertempat di Jalan Kartini, tepatnya di area depan rumah kosong samping Salon Kecantikan Julian, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka.
‎​Kejadian bermula ketika korban Doni tengah berboncengan bersama temannya, Kenzo, mengendarai sepeda motor Suzuki GSX-R150 berpelat F 5290 FOQ dalam perjalanan pulang menuju Panyingkiran seusai bepergian dari Bandung.
‎​"Ketika menelusuri Jalan Kartini di area sekitar warung kelontong, korban merasa ada sekelompok pemuda yang berkumpul di pinggir jalan melemparkan batu hingga mengenai tangan kirinya. Korban pun memutuskan untuk berputar balik guna mengonfirmasi maksud pelemparan tersebut secara baik-baik," kata AKBP M Aldy Sulaiman di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Senin (2/11/2026).
‎​Akan tetapi, kelompok pemuda di tempat kejadian justru tidak terima hingga menyulut perselisihan kata-kata. Pelaku A.N.S. kemudian mendekati korban dengan dalih ingin berbicara.
‎​Suasana semakin memanas saat tersangka Adol tiba-tiba mendaratkan pukulan tangan kosong ke tubuh korban. Aksi brutal ini seketika diikuti oleh tiga temannya yang kini berstatus buron (DPO), yakni A (20), P (17), dan M (20).
‎​"Secara bersama-sama, para pelaku menyerang korban menggunakan tangan kosong, mengarahkan pukulan ke bagian wajah, dada, dan kedua tangan korban secara berulang. Imbas serangan tersebut, korban menderita luka memar dan rasa sakit di sekujur tubuh sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dan melapor ke Mako Polres Majalengka," terang AKBP M Aldy Sulaiman.
‎​Menindaklanjuti aduan korban, Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Majalengka langsung berakselerasi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka Adol di tempat tinggalnya.
‎​Pihak kepolisian turut menyita sejuta barang bukti dari tangan tersangka serta lokasi kejadian. Barang bukti tersebut meliputi selembar kaos putih bertuliskan INSIEME kepunyaan korban, selembar celana jeans panjang warna biru, selembar kemeja lengan panjang warna hitam, serta satu unit motor Suzuki GSX-R150 bernomor polisi F 5290 FOQ lengkap dengan STNK, BPKB, dan remote kuncinya.
‎​Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Adol kini mendekam di sel tahanan Mapolres Majalengka dan dijerat Pasal 262 KUHPidana mengenai Tindak Pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Secara Bersama-sama di Muka Umum.
‎​"Tersangka terancam sanksi kurungan penjara maksimal 9 tahun. Kami mengimbau ketiga pelaku lain yang masih melarikan diri agar menyerahkan diri secara kooperatif ke Polres Majalengka, sebab Tim Satreskrim tidak akan berhenti mengejar sampai kapan pun. Polres Majalengka berkomitmen menindak tegas setiap aksi premanisme dan kejahatan jalanan demi menjamin keamanan warga," pungkas AKBP M Aldy Sulaiman.

Posting Komentar untuk "Satreskrim Polres Majalengka Bekuk Satu Pelaku Pengeroyokan di Jalan Kartini, Tiga Anggota Geng Lainnya Buron"


Ads :