Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang bekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yakni 2 ekor anjing dan gitar, JH (28) warga Dusun Lestari Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.
Informasi diperoleh, pencurian dengan pemberatan yang menjerat pelaku JH, terjadi pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadiannya bermula ketika pelaku dan seorang kawannya yang masih dicari polisi mengetuk pintu Theresia Butar-butar di Jalan Puri Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, dan mengintip dari jendela
Lalu pelaku menerobos masuk kedalam rumah dengan tujuan mau ngobrol dengan korban. Pelaku keluar dan membayar becak motor yang didampingi. Kemudian korban mengantar pelaku ke Jalan WR Supratman Kelurahan Lubuk Pakam I-II Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang
Usai mengantar pelaku, korban pulang ke rumah untuk bersiap berangkat kerja dan sekitar pukul 12.30 WIB, korban berangkat kerja. Setengah jam kemudian, Josua Manalu yang saat itu membersihkan halaman rumah korban melihat pelaku masuk dari jendela mencuri Gitar dan langsung pergi dengan naik becak motor yang sebelumnya dinaiki pelaku saat datang ke rumah korban. Lalu korban dan Josua Manalu mencari sekitar rumah korban dan tidak ditemukan dan yang hilang bukan hanya gitar merk Yamaha, 2 ekor anjing milik korban juga digondol pelaku. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang
Mendapat laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang Ipda Raymond David Kartipala Bukit, S. Tr. I. K bersma sejumlah personil melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Pada Jumat (30/10/2026) personil Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang berhasil membekuk pelaku JH di Medan Helvetia Kota Medan dan mengangkutnya ke komando guna pemeriksaan
Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Trisno Carlos Sihite SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Raymond David Kartipala Bukit, S. Tr. I. K ketika dikonfirmasi pada Selasa (3/11/2026) siang membenarkan pelaku JH diamankan. (LM)

.png)



Posting Komentar untuk "Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta DS Bekuk Pelaku Curat"