Bima(NTB)JEJAKKRIMINAL.Net
Sepandai-pandainya Tupai melompat suatu saat akan jatuh juga.Pelarian Pria berinisial IF (L/42) warga Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima ,berakhir di tangan Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB.
Yang bersangkutan merupakan buronan yang telah melakukan pencurian terhadap satu unit Sepeda Motor milik Mt (L/54) ,yang terjadi pada Senin 18/08/2024, sekitar pukul 03.00 Wita di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., yang di konfirmasi Jejakkriminal.Net melalui Kasatreskrimnya, Iptu Abdul Malik SH membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor yang sempat di buru selama tiga bulan.
Adapun kronologis kejadiannya,
Bermula dari korban yang juga warga desa Cenggu ini memarkirkan sepeda motor miliknya dihalaman Rumah salah satu kerabatnya. Karena korban hendak pergi ke Desa Talabiu, Kecamatan Woha.
Sepulangnya dari Desa Talabiu korban langsung menuju rumah kerabat nya untuk mengambil Sepeda Motor yang diparkir. Sontak korban merasa kaget, karena Sepeda Motor miliknya sudah tidak ada . Mengetahui hal itu Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Unit SPKT Polres Bima.
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik S.H ,dengan cara memerintahkan tim Puma guna melakukan penyelidikan dan segera meringkus pelaku.
Serangkaian penyelidikan langsung dilakukan oleh tim Puma,dibawah pimpinan Aiptu Gatot Wahyudi S.H selaku Katim.
Alhasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim puma membuahkan hasil dengan mengamankan barang bukti Satu unit sepeda motor merek Supra milik korban,yang telah dikuasai oleh MH (L/33) warga Desa Pela Kecamatan Monta. Termasuk saudara MH juga diamankan,karena yang bersangkutan telah terbukti dengan sengaja menyimpan dan menguasai barang hasil curian dan dia akan dikenakan pasal penadahan.
Upaya Tim Puma tidak berhenti sampai disitu. Pengembangan terus dilakukan,tempat persembunyian pelaku pun mampu di endus.Pelaku diduga tengah bersembunyi di Desa Parado Rato, Kecamatan, Kabupaten Bima. Sehingga tepatnya pada hari Sabtu (01/11/24) sekitar pukul 02.00 dini hari,Tim Puma bergegas menuju Desa yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku.Kemudian Tim Puma melakukan tindakan hukum dan pelaku yang terkenal licik itu berhasil dibekuk.
Saat ini Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut ,tutupnya.
( Reporter : Hasbi



.png)
Posting Komentar untuk "Terkenal Licik,Buronan Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Bima "