Merangi Jambi, Jejakkrimina.Net-
Maraknya Perjudian yang di kenal dengan sebutan Bola Boling/Bola Gelinding tepatnya di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin Jambi 2/11/2024).
Dari hiburan Pasar Malam yang sengaja menyediakan Lapak Perjudian sejenis Gelindingan sangat berpengaruh bagi kanak-kanak maupun tingkat dewasa, karena dampak dan enfek adanya perjudian tersebut tentu dapat merugikan dan mempengaruhi pola pikir kanak-kanak tentunya.
Terpantau saat Media ini Investigasi di lapangan terlihat jelas segerombolan kanak-kanak hingga orang dewasa sedang asik bermain Gelindingan dengan focer harga berpariasi dari harga Rp.10 Ribu hingga Rp.50 Ribu, menurut ketarangan salah satu Warga setempat yang tidak mau di sebutkan indentitasnya.
"Semejak Pasar Malam ini di buka kami selaku orang tua sangat merasa cemas dan khawatir karena anak kami sudah mulai mengenal Judi Bola Boling itu mas, herannya kenapa di bolehkan sama Kades Judi Boling itu di adakan di sini gitu mas, kami minta sama mas dan Polisi tutup saja Judi Boling itu kalau yang lainnya nggak masalah seperti wahana itu emang mainan anak-anak. sebut Warga setempat dengan kesal,,
Terpisah TULUS selaku Kepala Desa Tanjung Rejo Kec. Margo Tabir saat di hubungi via Telpon WhatsaPP Berdering tapi tidak di angkat dan Pesan singkat juga tidak di balas sehingga berita ini di turunkan Awak Media belum mendapat jawaban resmi dari Kepala Desa tersebut.
Warga meminta kepada APH ( Aparat Penegak Hukum Merangin Jambi ) agar bisa turun dan Krocek Lokasi Pasar Malam terkait adanya Perjudian Bola Gelindingan karena itu sudah melanggar UUD yang berlaku tentu berdampak buruk bagi Masyarakat Tanjung Rejo terutama bagi kanak-kanak. tutup saja Boling itu tegas Warga.
( Bersambung/*
( Sumber Berita : Jejakkriminal.Net




.png)
Posting Komentar untuk "Woi..! Perjudian Bola Boling Di Desa Tanjung Rejo Sudah Merusak Pola Pikir Pertumbuhan Kanak-Kanak"