JEJAK KRIMINAL.NET, Garut- Tudingan tentang insentif guru ngaji dari anggaran Dana Desa di kabupaten Garut kembali mencuat, hal tersebut muncul berdasar kan laporan dari salah seorang warga kepada jejak kriminal.net .
Kejadian atas tudingan dan dugaan penyelewengan insentip guru ngaji ini yakni berada di Wilayah Desa Kandang Mukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat yang saat ini tengah ramai jadi perbincangan hangat.
Salah satu narasumber yang tidak mau di sebut namanya membeberkan tentang adanya sebuah kejanggalan tentang insentip guru ngaji yang di salurkan pemerintah desa Kandang Mukti TA 2024 kemarin.
" Jadi pada tanggal 12 Maret kemarin itu pak,, kami sudah melaporkan oknum Kepala Desa dan oknum perangkatnya ini, karena ada dugaan telah melakukan penyelewengan dana insentif guru ngaji dan guru PAUD tahun 2024. Karena dari perbandingan insentif yang diterima guru ngaji di desa lain berbeda, yang mencapai Rp400.000, nah sementara di Desa Kandangmukti ini hanya Rp200.000 dengan kuota yang dibatasi", ungkap nya.
Setelah tim Jejak Kriminal.Net menerima laporan tersebut, kamipun bergegas melakukan wawancara dengan kasi kesra yang bernama Pandi, kamis (10-04-2025).
" Lumayan banyak pak ada seratus lebihan dan masing masing guru ngaji dan paud ini menerima tiga ratus ribuan pak pertahun, dan menghabiskan anggaran 30 jutaan untuk tahun 2024, dan itu yang di tetap kan", tandas Pandi.
Kepala desa Kandang Mukti Ramdan Zaelani tak banyak kata dalam menghadapi situasi ini ketika di lakukan konfirmasi lewat Aplikasi Whast Ap, " insentip guru ngaji sudah di salurkan dan arsip kegiatannya juga ada, nah jadi guru ngaji yang mana yang menerima 200 ribu ini", tandas Ramdan, kamis (11-04-2025).
Posting Komentar untuk "Insentif Guru Ngaji di Desa Kandang Mukti Leles Garut Mencuat "