Torkis P. Hsb, Bupati LIRA, Harapkan Kejari Tapsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi di PT. TSM

Tapanuli Selatan, jejakkriminal.net-

Munculnya Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tapanuli Selatan Membangun (TSM) terus menuai sorotan publik. Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kejari Tapsel) saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perusahaan yang dipimpin oleh Muhammad Yunus Hutasuhut tersebut.


Dugaan korupsi mencuat setelah diketahui bahwa dana sekitar Rp8,6 miliar telah digunakan untuk membiayai dua proyek besar, yaitu pembangunan pabrik kapur dan budidaya ayam petelur, tanpa adanya persetujuan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Selatan. Padahal, kedua proyek tersebut secara eksplisit hanya dapat dijalankan jika telah mendapat persetujuan dari DPRD melalui mekanisme Perubahan APBD 2024.


Poin penting ini tercantum dalam notulen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. TSM yang digelar pada 22 Mei 2024. RUPS menyepakati bahwa dari total laba bersih perusahaan sebesar Rp62.338.453.354, akan dialokasikan Rp9,8 miliar untuk proyek pabrik kapur dan Rp24 miliar untuk proyek budidaya ayam petelur. Namun, pelaksanaan kedua proyek ternyata telah berjalan terlebih dahulu, meski Perubahan APBD tidak pernah disahkan.


Keanehan dalam penggunaan dana tersebut semakin mencuat setelah mantan Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu, mengirimkan dua surat resmi kepada Direktur PT. TSM. Surat pertama tertanggal 4 Februari 2025 (No. 900/668/2025) mempertanyakan penggunaan dana sebesar Rp8.609.518.741 untuk kedua proyek yang belum disetujui DPRD. Surat lanjutan pada 7 Februari 2025 (No. 900.1.13.2/769/2025) bahkan memerintahkan penghentian seluruh aktivitas perusahaan, khususnya proyek-proyek yang sedang menjadi fokus penyelidikan Kejari.


"Karena sesuai keputusan RUPS tahun buku 2023, anggaran untuk pembangunan pabrik kapur dan ternak ayam hanya boleh digunakan jika sudah disetujui melalui Perubahan APBD 2024. Tapi ini belum terjadi," tegas Dolly Pasaribu dalam surat tersebut.


Menanggapi perkembangan ini, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tapanuli Selatan, Torkis P. Hsb, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh Kejari Tapsel. Ia menilai penyelidikan ini merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum yang bersih dan bebas dari intervensi.


"Kami mendukung penuh Kejari Tapsel untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di PT. TSM. Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMD dan tata kelola pemerintahan yang bersih," ungkap Torkis dalam pernyataannya pada Jumat, 18 April 2025.


Torkis juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Komisaris PT. TSM yang dijabat oleh Hamdan Zen, Asisten 1 Pemkab Tapsel. Menurutnya, peran komisaris semestinya menjadi garda depan dalam memastikan jalannya perusahaan sesuai aturan, bukan malah membiarkan dugaan pelanggaran serius terjadi.


"Sebagai Komisaris, seharusnya beliau berperan aktif mengawasi jalannya perusahaan, bukan malah membiarkan potensi pelanggaran ini terjadi," tegas Torkis.


Kita juga sangat sepakat dan mendukung apa yang disampaikan rekan kita, pengamat pemerintahan Aulia Akbar turut angkat bicara mengenai kasus ini. Ia menyoroti indikasi manuver politik yang turut memperkeruh proses hukum. Akbar bahkan menyebut kedekatan antara mantan Bupati Dolly Pasaribu dengan Direktur PT. TSM, Yunus Hutasuhut, sebagai hal yang patut dicermati lebih lanjut.


Menurutnya, salah satu manajer proyek budidaya ayam di PT. TSM diduga merupakan bagian dari tim kampanye Dolly pada Pilkada Tapsel 2024 lalu, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai motif di balik proyek tersebut.


“Ini membuat publik bertanya-tanya, ada apa sebenarnya di balik proyek ini? Dolly dan Hamdan harus transparan dan tidak bermain politik dalam proses hukum ini,” ujar Aulia Akbar.


Ia juga mendorong agar Kejari Tapsel menggandeng auditor independen dalam proses penyelidikan untuk menjamin objektivitas dan transparansi. "Kasus ini bukan hanya soal uang, tapi menyangkut kredibilitas dan integritas pejabat publik kita," tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Tapsel belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa tim penyelidik telah memanggil beberapa pihak terkait untuk memberikan keterangan dan mengumpulkan bukti yang relevan.


Sementara itu, dukungan dari masyarakat sipil terhadap langkah Kejari semakin meluas. Sejumlah organisasi anti-korupsi disebut tengah merancang aksi damai di depan kantor Kejari Tapsel sebagai bentuk dorongan terhadap penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.


Torkis P. Hsb kembali menegaskan bahwa LIRA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia mengingatkan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban dari semua pihak yang terlibat, agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.


“LIRA siap memberikan dukungan moral jika dibutuhkan Kejari. Kami tak ingin kejadian ini jadi preseden buruk bagi pengelolaan BUMD lainnya. Jika terbukti ada penyelewengan, maka siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum,” pungkasnya.


(Ibnu Agusmar)

Posting Komentar untuk "Torkis P. Hsb, Bupati LIRA, Harapkan Kejari Tapsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi di PT. TSM"

Ads :