Akibat Bekas Kerukan Excavator ZOOMLION Illegal “M”, 2 Anak Korban Meninggal

Mandailing Natal, jejakkriminal.net-

 Menyikapi maraknya Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Kab. Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, mengakibatkan  Penurunan Kualitas Lingkungan Hidup, sehingga mengancam kelangsungan kehidupan manusiadan mahluk hidup lainnya, bahkan Alur Sungai di wilayah DAS Sungai Batang Natal tak beraturan, Saipullah Nasution Bupati Mandailing Natal  mengeluarkan Surat Penghentian Pertambangan Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI) tertanggal 17 April 2026 dengan nomor surat 660/0698/DLH/2025, Dan surat dimaksud ditembuskan kepada FORKOPIMDA Kabupaten Mandailing Natal di Panyabungan.


Kapolres Mandailing Natal selaku bagian dari Forkopimda Kab. Mandailing Natal seharusnya MENINDAK LANJUTI dan MENERTIBKAN SEMUA PETI di Wilayah Hukum Mandailing Natal, ternyata masih ada yang belum ditertibkan oleh Pihak Kapolsek Batang Natal, sehingga Masyarakat Batang Natal bertanya  : “Ada Apa Dengan Kinerja Kepolisian ?, Apakah setelah Ada Korban Kematian seperti di Desa Sipirok, Kec. Lingga Bayu sekitar 6 orang meninggal sekira 3 tahun lalu, kemudian Kapolres Menangkap H. Amal ? , terang sejumlah masyarakat di Desa Rantobi pada jejakkriminal.net kamis (29/05/2025) di Rantobi  ?.


Nah… Bagaimana dengan kejadian sekarang , ada 2 (dua) orang Anak Perempuan yakni : S siswi Kelas 2 dan putri Sahril berinisial R siswi kelas 3 Siswa SD Negeri 269 Rantobi saat berada di Lubuk Panjang yang meninggal dunia di Lokasi Bekas Kerukan Alat Berat (Excavator) milik Miswar (48) yang berlokasi di DAS Sungai Batang Natal, Dusun Rantobi, Kecamatan Batang Natal sekira pukul 13.00 Wib siang hari kamis (29/05/2025), yang mana kedua anak perempuan tersebut mandi di Bekas Kerukan Alat Berat (Excavator) merek ZOOMLION rentalan Miswar (48) Warga Dusun Rantobi, namun setelah kecarian kedua orang tua anak tersebut, maka sekira pukul 17.00 Wib kedua anak tersebut sudah meninggal dunia di Lubang/bekas kerukan Alat Berat MISWAR tanpa Izin tersebut, terang Masyarakat yang tidak mau disebut namanya di Media ini.


Fajaruddin selaku Kades Rantobi bersama Camat Batang Natal telah melakukan sosialisasi  dan Imbauan kepada Warga untuk menghentikan Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) , namun masih ada yang Membandel di Dusun Rantobi ini. 


Mangudut Hutagalung Kepala Devisi Investigasi & Pengkajian Data NGO LIPPAN SUMUT , mengatakan, bahwa Kita merasa Heran, Kenapa setelah keluar Surat Penghentian Pertambangan Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI) tertanggal 17 April 2026 dengan nomor surat 660/0698/DLH/2025 dari Bupati Mandailing Natal, Dan surat dimaksud ditembuskan kepada FORKOPIMDA Kabupaten Mandailing Natal di Panyabungan, namun 

, ternyata masih ada Pelaku PETI yang “MEMBANDEL dan KEBAL HUKUM” seperti di Desa Rantobi  yang berinisial “M” (48) Warga Dusun Rantobi, Desa Rantobi, Kec. Batang Natal, Kab. MADINA  ?, Ada apa dengan Kapolsek Batang Natal membiarkan M terus melakukan Penambangan Emas tanpa Izin  ?.Apakah  “M” telah memberikan “Setoran Uang” , sehingga PETI terus berlanjut di Lunuk Panjang, Dusun Rantobi ?.


Melihat Kondisi Rusaknya Lingkungan Hidup dan Air Sungai Batang natal telah tercemar akibat Pengkerukan di Daerah Aliran Sungai Batang Natal dengan Alat Berat/Excavator Merek ZOOMLION diduga rentalan “M” di Lubuk Panjang Hilir Jembatan Gantung Dusun Rantobi, Desa Rantobi, Kec. Batang Natal, Sumatera Utara. Maka kami Aliansi PERS Tabagsel berkolaborasi dengan LSM melaporkan “M” ke Kapolsek Batang Natal tanggal 8 Mei 2025, namun karena tidak ditanggapi, kemudian membuat DUMAS  ke Kapolres Mandailing Natal  Tertanggal 22 Mei 2025 dengan Nomor Surat  : 045/APT-Masy/DUMAS/V/2025, terang Maruba Hasibuan ( LSM KPK), didampingi rekannya U. Nauli H, SH.(Satya Bhakti) dan N.Siregar (Mitra Poldasu) di Mapolres Mandailing Natal  kamis (29/5/2025).


Miswar (48) sedang di depan rumahnya sambil menutup beberapa BBM Bio Solar (bersubsidi) yang diduga kuat ILEGAL tanpa BARCODE yang berasal dari SPBU 16.229.524 di Tombang Garabak (Dusun Simarrobu, Desa Rantobi), mengatakan bahwa BBM Bio Solar Bersubsidi ini akan kita ibawa ke Lokasi PT. S3 di Singkuang. Nah… Terkait dengan  kegiatan Tambang Emas  dengan memakai Alat berat di Lokasi Lubuk Panjang (Hilir Rambin) di Dusun Rantobi DAS Sungai Batang Natal,  itu untuk membantu masyarakat. Yah… kalau ditutup, yah…. Sudah,  DITUTUP SAJA, tegas Miswar dengan jawaban Lantang pada sejumlah PERS di rumahnya minggu lalu.  



( UNH ).

Posting Komentar untuk "Akibat Bekas Kerukan Excavator ZOOMLION Illegal “M”, 2 Anak Korban Meninggal"

Ads :