Tindak Lanjuti Arahan Bupati Madina, Camat Ranto Baek Dorong Percepatan Legalitas KopDes Merah Putih



Tindak Lanjuti Arahan Bupati Madina, Camat Ranto Baek Dorong Percepatan Legalitas KopDes Merah Putih


Mandailing Natal | jejakkriminal.net

Camat Ranto Baek, Sopian, S.Ag mengadakan pertemuan bersama para pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk di wilayah Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal, pada Jumat (23/5/2025) di aula Kantor Camat Ranto Baek, Manisak. 


Dalam arahannya, Camat Ranto Baek, Sopian, S.Ag mengatakan tentang target penyiapan legalitas badan hukum yang disampaikan Bupati Mandailing Natal, H.Saipullah Nasution. 



Dari pantauan di lokasi, pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang sudah terbentuk dari 17 desa di Kecamatan Ranto Baek mengikuti giat pertemuan dengan antusias dan diselingi tanya jawab dengan antara pengurus dengan Camat Ranto Baek tentang KMP. Terlihat juga beberapa orang Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa ikut hadir di acara tersebut.


Kepada wartawan, Sopian seusai giat pertemuan dengan para pengurus Koperasi tersebut mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Madina sebelumnya. 



"Berdasarkan hasil pertemuan dan arahan bapak Bupati Madina kepada kami selaku Camat Ranto Baek tentang gerak cepat (gercep) untuk penyelesaian legalitas badan hukum kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih yang sudah terpilih ke Notaris," jelas Sopian. 


"Tadi sudah disepakati bersama dengan target Minggu pertama bulan Juni pengurusan badan hukum Akta Notaris nya semua rampung," sambung Camat yang low profile ini.



"Harapan kita, semoga semua berjalan lancar sesuai dengan tujuan pemerintah pusat yaitu hadirnya Kopdes Merah Putih atau KMP bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pengembangan UMKM," pungkasnya. (Martua) 

Posting Komentar untuk "Tindak Lanjuti Arahan Bupati Madina, Camat Ranto Baek Dorong Percepatan Legalitas KopDes Merah Putih"

Ads :