Mandailing Natal, Jejakkriminal.net - Gegara edarkan Narkotika jenis Sabu, seorang pria paruh baya 'AAP alias Ali warga Desa Bonan Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Madina pada, Jum'at (30/05/25) sekira pukul 22:00 Wib.
Pria tersebut diamankan di sebuah pondok berdekatan dengan kolam ikan di Desa itu, dan dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti 7 paket sabu dibungkus plastik klip dengan total seberat 1,74 gram.
Selain barang bukti, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp. 600.000,- diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut beserta alat bukti lainnya seperti kaca pirek, timbangan digital, dan 1 unit sepeda motor merk Scoopy.
Kapolres Mandailing Natal 'AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K melalui Plh Kasi Humas Polres Madina 'Iptu Bagus Seto, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap satu orang pelaku narkoba di Desa Bonan Dolok yang berperan sebagai pengedar.
Bagus juga menerangkan bahwa pada saat melakukan penyelidikan soal AAP alias Ali berdasarkan atas adanya informasi dari masyarakat setempat, dan KBO Satresnarkoba 'Ipda A. Batubara bersama anggotanya mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Bonan Dolok Kecamatan Siabu.
"Dalam penangkapan ini, Polres Madina didukung warga setempat karena mereka sudah resah karena AAP sudah merasa bebas dalam mengedarkan narkoba," kata Bagus, Rabu (4/6/2025).
Ipda Bagus Seto, SH yang juga menjabat sebagai Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Madina itu mengaku bahwa tersangka AAP alias Ali saat ini sudah ditahan di RTP Sat Narkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti sabu dikirim ke Labolatorium Ferensik di Provinsi Sumatera Utara, tersangka kita tahan dan barang bukti lainnya. Setelah itu melengkapi berkas untuk pelimpahan ke Jaksa," jelas Bagus Seto.
Mewakili Kapolres Madina dan Kasat Narkoba 'AKP Said Rum Padilla Harahap, Bagus mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat di Desa Bonan Dolok yang telah mau bersinergi dengan kepolisian dalam pemberantasan peredaran gelap Narkoba.
"Dukungan semua pihak termasuk dari masyarakat sangat kami butuhkan dalam menjalankan tugas-tugas sebagaimana mestinya," pungkasnya.(HPM/MJ).



.png)
Posting Komentar untuk "Gegara Edarkan Sabu, Ali Warga Bonan Dolok Siabu Ditangkap Polres Mandailing Natal"